Koma.id – Surya Darmadi, tersangka kasus dugaan korupsi penguasaan lahan sawit seluas 37.095 hektare, dilarikan ke Rumah Sakit Adhyaksa, Ceger, Jakarta Timur.
Ia dibawa ke ruang Intensive Unit Care (ICU) RS Adhyaksa karena penyakit jantung.
“(SD) masih di ICU, setelah diperiksa sebentar langsung drop, sementara kami bantarkan,” kata Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Penyidikan Jampidsus Supardi, Kamis (18/8/2022) malam.
Gagalkan Narkoba 1,16 Ton di Selat Malaka, Polri Kejar Aktor Korporasi di Balik Penyelundupan
Supardi mengatakan jadwal pemeriksaan lanjutan terhadap Surya Darmadi ditangguhkan sementara sampai kondisi kesehatannya kembali pulih.
“Pembantaran (masa perawatan medis) mulai hari ini, dibantar itu masa tahanan tidak dihitung, tetapi tetap dalam posisi pengawasan kita, sampai kondisinya sudah bisa balik,” tutupnya.








