Koma.id – Beredar video di jagad maya X atau Twitter yang mengklaim bahwa terdapat siswi SMP yang divonis 7 tahun penjara gara-gara mengkritik Presiden Jokowi.
Narasi yang ditulis yaitu :
“Anak SMP divonis 7 tahun Karena Mengkritik Jokowi, *Lantas mengapa Jokowi Tidak Divonis Bersalah Atas Perbuatan PEMALSUAN IJAZAH ??? JIKA TERPILIH AMIN Akan TUNTASKAN !!!”.
PBNU Masa Khidmah 2021–2026 Resmi Demisioner
Faktanya, isi video sama sekali TIDAK berkaitan dengan mengkritik Jokowi. Video yang dibagikan adalah rekaman seorang Ibu dari siswi korban kasus pembunuhan di Mojokerto (Jawa Timur) yang menangis histeris setelah mengetahui putusan hukuman ke pelaku.
Salah satu video dengan segmen yang identik dengan konteks yang BENAR, Harian Surya di YouTube pada 17 Jul 2023: “MOJOKERTO, SURYA- Sidang vonis perkara kasus pembunuhan siswi SMP Kemlagi sempat diwarnai keributan di Pengadilan Negeri Mojokerto, Jumat (14/7/2023). Keluarga Korban tidak terima saat hakim menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa AB (15), 7 Tahun dan 4 Bulan lebih rendah dari tuntutan jaksa. Bahkan ibu korban tampak memeluk erat foto almarhum dalam pigura dan menangis histeris saat hakim membacakan putusan vonis.
Dengan demikian video tersebut adalah hasil manipulasi dan konten menyesatkan.
Sumber : turnbackhoax.id














