Koma.id, Jakarta – Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak banyak wacana soal penyelesaian kasus para buronan tindak pidana korupsi.
“Buronan-buronan itu harus segera ditangkap, tanpa terkecuali. Yang penting KPK jangan tergocek urusan politik.” tegas Ahmad Aron Hariri, Peneliti LSAK, hari ini (10/8/2023).
Komisi III Soroti Soal Penyelundupan 1,16 Ton Narkoba dan Singgung Seruan Ganyang Malaysia
Ia mengingatkan bahwa pekerjaan rumah (PR) KPK cukup besar. Pasalnya, masih ada 7 buron lainnya, termasuk dari tunggakan KPK sebelumnya yang belum tertangkap.
Sinergi TNI-Polri: Bersama Panglima TNI, Kapolri Terima Kehormatan sebagai Warga Korpasgat TNI AU
“Maka KPK jangan hanya memprioritaskan buronan tertentu atas sebab opini publik. Penuntasan masalah buronan ini harus tegas dilakukan sebagai amanat pemberantasan korupsi.” ungkapnya.
Rere, sapaan akrab Hariri juga menegaskan bahwa pihak LSAK mendorong agar KPK lebih objektif. Yakni dengan menyegerakan penangkapan buron dengan dugaan kerugian negara yang besar-besar agar dapat recovery atau pengembalian hasil korupsi itu kepada negara lebih optimal dan bermanfaat bagi bangsa.
DPR Kebut Pembahasan RUU Perampasan Aset
“Pun termasuk Harun Masiku. Karena bila benar berada di dalam negeri harusnya lebih mudah untuk ditangkap. KPK dan Polri harus berkoordinasi lebih serius untuk beraksi. Tangkap langsung, jangan cuma bikin pengumuman yang malah bikin buron itu kabur lagi.” pungkas dia.












