Koma.id – Antusiasme publik sedang tertuju pada menjelang sidang putusan praperadilan Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri, yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa (19/12/2023) ini. Sidang tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, menyatakan bahwa keputusan akan diumumkan pada pukul 15.00 WIB dan akan diselenggarakan secara terbuka untuk umum.
“Kami menyediakan ‘live streaming’ sehingga masyarakat bisa mengetahuinya secara langsung,” kata Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto, Selasa (19/12/2023).
PN Jakarta Selatan juga telah meminta kepolisian untuk meningkatkan penjagaan dan pengamanan sebelum dan selama sidang berlangsung.
“Kami menerima informasi ada beberapa unjuk rasa dari pihak pemohon dan termohon, jelang sidang putusan. Kami sudah komunikasi terkait hal itu ke kepolisian,” tambah Djuyamto.
Praktisi Hukum Tegaskan RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Jangan Jadi Janji Politik
Hingga saat ini belum dapat dipastikan apakah Firli Bahuri akan hadir pada sidang putusan, mengingat PN Jakarta Selatan tidak memberikan konfirmasi terkait hal tersebut.














