Koma.id, Jakarta – Ketua Dewan Nasional Setara Institute, Hendardi, mengapresiasi langkah Polri dalam mengawal sejumlah aksi demonstrasi belakangan ini. Menurutnya, kepolisian dinilai lebih baik dalam menjaga proses penyampaian aspirasi masyarakat, termasuk saat aksi pada 27 Agustus 2026.
Meski demikian, Hendardi meminta Polri tidak berhenti pada pengamanan aksi. Ia mendorong aparat mengusut tuntas dugaan kekerasan, intimidasi, dan upaya menghalangi demonstran yang dilakukan oleh organisasi masyarakat (ormas) maupun kelompok tertentu.
“Berkaitan dengan aksi demonstrasi belakangan ini, perlu diapresiasi kinerja Kepolisian yang relatif lebih baik dalam mengawal dan menjaga proses penyampaian pendapat masyarakat dalam berbagai aksi demonstrasi belakangan ini dibandingkan dengan penanganan demonstrasi pada akhir Agustus tahun lalu yang menimbulkan korban, baik di sisi masyarakat maupun petugas,” ujar Hendardi dalam keterangannya, Jumat (04/08/2026).
Menurut Hendardi, pendekatan yang profesional, proporsional, dan tetap menghormati hak konstitusional warga perlu dipertahankan. Namun, sikap tegas juga dibutuhkan terhadap siapa pun yang melakukan kekerasan atau intimidasi terhadap peserta aksi.
“Polisi tidak boleh membiarkan aktor non-negara menggunakan kekuatan massa untuk mengendalikan ruang publik atau menjalankan semacam “mekanisme jalanan” untuk menghadapi warga yang sedang menggunakan hak konstitusionalnya,” tegasnya.
Hendardi juga meminta kepolisian menelusuri secara serius keterlibatan ormas atau kelompok tertentu dalam pengamanan maupun penanganan aksi demonstrasi.
Jika keterlibatan tersebut terbukti terorganisasi, menurutnya, publik perlu mengetahui siapa yang menggerakkan, memerintahkan, membiayai, serta apa kepentingan di balik mobilisasi tersebut.
“Pengusutan tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan. Polisi harus mengungkap kemungkinan adanya pihak yang mengorganisasi, memprovokasi, atau bahkan menjadi aktor intelektual di balik mobilisasi tersebut,” tutur dia.
Hendardi mengingatkan kericuhan dalam aksi massa juga tidak boleh serta-merta dianggap sebagai gambaran seluruh demonstran. Menurutnya, selalu ada kemungkinan pihak tertentu menyusup atau memanfaatkan situasi untuk kepentingan tertentu.
“Dalam setiap aksi massa besar memang selalu ada kemungkinan penyusupan atau pihak yang datang kemudian untuk menunggangi situasi. Karena itu, kerusuhan tidak boleh digeneralisasi sebagai representasi seluruh massa demonstran yang menyampaikan aspirasi secara damai,” ujarnya menambahkan.
Karena itu, Hendardi meminta seluruh proses pengungkapan kasus dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan bukti. Ia menyebut kepolisian memiliki berbagai instrumen penyelidikan, mulai dari rekaman CCTV, video masyarakat, jejak digital, hingga keterangan saksi.
Terkait penyebaran sketsa wajah terduga pelaku, Hendardi menilai langkah tersebut tidak serta-merta menunjukkan polisi kehilangan arah dalam penyelidikan. Sebaliknya, sketsa dapat menjadi bagian dari upaya kepolisian mengembangkan informasi untuk mengidentifikasi pelaku.
“Yang ditunggu publik bukan sekadar sketsa, melainkan siapa pelakunya, apa motifnya, dari mana mereka datang, serta apakah terdapat pihak yang mengorganisasi tindakan tersebut. Jika memang ada kelompok tertentu yang terlibat, ungkap berdasarkan bukti. Sebaliknya, jangan pula ada kelompok yang dikambinghitamkan jika tidak terbukti,” jelas dia.
Hendardi juga menyoroti adanya dugaan pola yang berulang antara aksi pada Agustus 2025 dan 2026. Ia menyebut sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian, seperti dugaan keterlibatan ormas, munculnya massa perusuh, hingga jatuhnya korban.
Menurutnya, pola tersebut perlu menjadi bahan evaluasi agar pengamanan aksi demonstrasi ke depan semakin profesional sekaligus tetap memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya secara damai.














