Koma.id, JAKARTA – Analis politik dan hukum Boni Hargens mengapresiasi langkah cepat Polri dalam membantu masyarakat terdampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Menurut dia, respons tersebut menunjukkan konsistensi kepolisian dalam menangani situasi darurat dan bencana alam.
Apresiasi itu disampaikan menyusul instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada seluruh jajaran, mulai dari Polda, Polres hingga Polsek, untuk siaga dan proaktif membantu warga yang terdampak sebaran abu vulkanik Anak Krakatau.
Boni menilai sejumlah langkah yang disiapkan Polri telah menyasar kebutuhan masyarakat di lapangan, mulai dari perlindungan kesehatan hingga penanganan gangguan akibat endapan abu vulkanik.
Langkah tersebut antara lain pembagian masker medis untuk mengurangi risiko gangguan pernapasan, penyediaan akses air bersih bagi warga di wilayah terdampak, serta pengerahan Armored Water Cannon (AWC) untuk membasahi dan membersihkan endapan abu di sejumlah ruas jalan.
Polri juga menyiapkan skema penanganan darurat dan evakuasi apabila kondisi di lapangan memburuk. Masyarakat diimbau tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, serta segera meminta bantuan aparat apabila menghadapi kondisi darurat.
“Ada konsistensi dalam langkah Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, yaitu selalu bertindak cepat dalam membantu masyarakat yang terdampak bencana alam. Kita bisa melihat itu dari banjir bandang di Sumatera, gempa di Flores, karhutla di Kalimantan, termasuk abu vulkanik Anak Krakatau yang mulai merusak kualitas udara di banyak daerah,” ujar Boni kepada media di Jakarta, Senin 7 September.
Menurut Boni, keterlibatan Polri dalam penanganan bencana juga memiliki dasar hukum yang jelas. Ia menyebut Pasal 30 Ayat (4) UUD 1945, Pasal 13 dan Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, serta Peraturan Kapolri Nomor 17 Tahun 2009 tentang Manajemen Penanggulangan Bencana.
Boni mengatakan dalam situasi krisis, masyarakat membutuhkan kehadiran negara yang cepat dan tepat sasaran, terutama ketika keselamatan dan kesehatan warga berada dalam ancaman.
“Persis itulah yang dilakukan Polri sebagai wujud operasional dari prinsip Presisi yang dikedepankan oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo,” kata Direktur Lembaga Pemilih Indonesia tersebut.
Ia menilai penanganan bencana tidak cukup hanya mengandalkan respons setelah dampak terjadi. Koordinasi, kesiapsiagaan personel, serta kemampuan mengerahkan sumber daya secara cepat menjadi bagian penting untuk memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan.
Menurut Boni, kehadiran aparat di tengah masyarakat saat bencana juga dapat memperkuat kepercayaan publik. Dalam kondisi darurat, warga membutuhkan akses bantuan dan informasi yang jelas agar dapat mengambil langkah untuk melindungi diri.
Sebaran abu vulkanik Anak Krakatau yang mencapai sejumlah wilayah membuat kewaspadaan masyarakat perlu terus ditingkatkan. Warga yang membutuhkan bantuan dalam kondisi darurat dapat menghubungi kepolisian terdekat untuk mendapatkan penanganan sesuai situasi di lapangan.














