Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Kesehatan

RUU Kesehatan Masuk Prolegnas Prioritas 2023, IDI : Tak Ada Sosialisasi

×

RUU Kesehatan Masuk Prolegnas Prioritas 2023, IDI : Tak Ada Sosialisasi

Sebarkan artikel ini
Adib Khumaidi
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Dr. Adib Khumaidi

KOMA.ID Badan Legislasi DPR RI, Kementerian Hukum dan HAM dan DPD RI menyetujui 38 RUU untuk masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023. Salah satu yang menjadi prioritas pembahasan adalah Rancangan Undang-Undang tentang Kesehatan (Omnibus Law) Dalam Perubahan Ketiga 2020-2024 Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Kesehatan Nasional).

Terkait RUU Kesehatan, pihak Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan organisasi profesi kedokteran lainnya mengaku tak dilibatkan dalam proses perancangan undang-undang tersebut. Sejauh ini belum ada naskah akademik maupun draft yang diterima oleh IDI dari DPR mengenai RUU Kesehatan.

Silakan gulirkan ke bawah

“Naskah akademik dan draft RUU-nya kami belum dapat,” kata Ketua Umum PB IDI, dr Adib Khumaidi, SpOT, dalam konferensi pers, Senin (26/9/2022)

“Di dalam kaitannya dengan Omnibus Law, yang kita khawatirkan adalah penghapusan UU yang berkaitan dengan kesehatan,” sambungnya.

dr Adib juga mengatakan tidak ada diskusi dari pihak DPR kepada organisasi profesi kedokteran mengenai RUU Kesehatan yang masuk ke Prolegnas 2023. Belum lagi ada kekhawatiran RUU Kesehatan ini menghilangkan undang-undang kesehatan yang sudah ada sebelumnya.

“Tidak ada sosialisasi dan meminta pendapat dari kami terkait pembentukan UU,” pungkas dr Adib.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.