Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Ruang Sipil Dicekik, Pers Dibungkam: Alarm Bahaya Demokrasi Indonesia

×

Ruang Sipil Dicekik, Pers Dibungkam: Alarm Bahaya Demokrasi Indonesia

Sebarkan artikel ini
Img 20260503 Wa0013

Koma.id, JAKARTA — Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta bersama LBH Pers menggelar diskusi publik bertajuk “Ruang Sipil Menyempit, Kebebasan Terjepit” di Sekretariat AJI Indonesia, Senen, Jakarta Pusat, Minggu (3/5/2026).

Diskusi yang diikuti sekitar 25 peserta ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Feri Amsari, Anastasia Andriati, dan Mustafa Layong, dengan moderator Trisha Husada.

Silakan gulirkan ke bawah

Dalam pembukaan, Trisha Husada menyoroti kondisi kebebasan pers di Indonesia yang dinilai semakin memburuk. Ia mengungkapkan adanya peningkatan kasus kekerasan terhadap jurnalis, dari 73 kasus pada 2024 menjadi 91 kasus sepanjang 2025. Selain itu, berbagai bentuk pembatasan akses informasi, termasuk di media sosial, dinilai semakin marak.

“Diskusi ini penting untuk membuka ruang dialog tentang kebebasan pers dalam demokrasi, sekaligus merumuskan strategi menghadapi ancaman kekerasan dan pembungkaman,” ujarnya.

Sementara itu, Feri Amsari menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan bagian tak terpisahkan dari konstitusi. Namun, ia menilai peran media sebagai pilar keempat demokrasi mulai melemah karena adanya intervensi kekuatan tertentu, termasuk melalui kepemilikan saham media.

“Ketika media mulai dikendalikan, fungsi utamanya untuk mencerdaskan publik menjadi terancam,” kata Feri.

Dari sisi advokasi jurnalis, Anastasia Andriati menyampaikan bahwa indeks kebebasan pers Indonesia mengalami penurunan signifikan. Ia merujuk pada laporan Reporters Without Borders yang menempatkan Indonesia pada posisi 127 dari 180 negara.

Selain itu, indeks keselamatan jurnalis nasional tahun 2025 berada di angka 59,5, yang menunjukkan kondisi “agak terlindungi” namun mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Menurutnya, fenomena swasensor semakin menguat akibat tekanan politik dan ekonomi terhadap media.

“Negara harus hadir melindungi jurnalis dan menghentikan praktik sensor. Strategi ke depan adalah memperkuat solidaritas dan kolaborasi,” ujarnya.

Senada dengan itu, Mustafa Layong mengungkapkan bahwa situasi kebebasan pers secara global juga mengalami penurunan. Mengacu pada laporan UNESCO, kebebasan berekspresi menurun hingga 10 persen dalam satu dekade terakhir.

Ia menyoroti tingginya impunitas dalam kasus kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia, di mana banyak pelaku tidak tersentuh hukum. Selain itu, serangan terhadap pers kini semakin beragam, mulai dari tekanan hukum, serangan digital, hingga intervensi bisnis media.

“Kontrol terhadap media juga terjadi melalui kepemilikan dan tekanan internal, yang berujung pada meningkatnya praktik swasensor,” kata Mustafa.

Dalam sesi tanya jawab, peserta juga menyinggung ancaman digital seperti spyware serta pentingnya perlindungan terhadap jurnalis. Para narasumber menekankan perlunya mitigasi keamanan digital serta menjaga independensi redaksi dari intervensi bisnis maupun politik.

Diskusi yang berlangsung hingga pukul 17.55 WIB ini menegaskan bahwa penyempitan ruang sipil dan meningkatnya ancaman terhadap jurnalis menjadi tantangan serius bagi demokrasi di Indonesia. Para peserta mendorong adanya penguatan perlindungan hukum serta reformasi kebijakan untuk menjamin kebebasan pers tetap terjaga.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.