Koma.id | Jakarta – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dipastikan akan menjalani pengambilan sampel darah untuk tes DNA di Bareskrim Polri pada Kamis (07/08). Tes ini merupakan buntut dari isu perselingkuhan dan kehamilan yang menyeruak di media sosial melibatkan selebgram Lisa Mariana.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, mengonfirmasi bahwa kliennya telah menerima surat panggilan resmi dari Bareskrim.
SP3 Diterbitkan, Kasus Ruben Onsu Ditutup
“Benar, Pak Ridwan Kamil telah mendapat undangan dari Bareskridwalrim Mabes Polri untuk uji pengambilan sampel dalam rangka tes DNA,” ujar Muslim dalam keterangannya, Senin (04/08).
Tes DNA akan dilakukan terhadap tiga pihak yakni Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak berinisial CA yang menjadi subjek laporan Ridwan Kamil atas dugaan pencemaran nama baik. Proses tersebut akan diawasi oleh pihak pelapor dan terlapor, serta melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) guna memastikan hasil yang netral dan objektif.
Muslim menyebut tes ini bukan sekadar tuntutan sepihak, melainkan bagian dari proses hukum yang sah. Ia menambahkan, RK bersedia menjalani tes DNA tanpa perintah pengadilan jika kedua belah pihak menyepakatinya secara sukarela.
“Pak Ridwan Kamil sangat menghormati proses hukum ini, apapun hasilnya nanti,” ujar Muslim, seraya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berspekulasi terkait hasil uji genetik tersebut.
Sebelumnya, kuasa hukum Lisa Mariana menyampaikan bahwa permohonan tes DNA mereka telah dikabulkan Bareskrim. Tes ini dinilai penting untuk membuktikan identitas anak yang dipersoalkan dan diharapkan dapat menjadi penyelesaian hukum dari polemik yang berkembang di publik.








