Koma.id – Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto menegaskan panitia pelaksana dan PT LIB wajib bertanggung jawab atas tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan suporter.
“Langkah hukum juga harus segera memeriksa PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) karena ketidak profesionalan dan menangkap Direktur PT LIB sebagai pihak yang bertanggungjawab atas jatuhnya korban jiwa,” kata Hari, Senin (4/10/2022).
Boni Hargens soal Pengamanan Demo 27 Agustus 2026, Anggap Polri Makin Dipercaya Jaga Keamanan
Semestinya, kata Hari, pembenahan di seluruh bidang, seperti penentuan protap pengamanan dalam sebuah pertandingan, perbaikan sistem Liga, hingga pendidikan suporter bisa dilakukan jauh-jauh hari karena PT LIB sebagai penanggungjawab acara sudah memiliki pengalaman.
“Kenapa langkah antisipasi tidak dilakukan? Tentunya PT LIB sudah mempelajari karakteristik para suporter dari masing-masing klub sepakbola,” katanya.
Karena itu, lanjut Hari, perlu juga diambil langkah hukum pengusut tuntas motif bisnis PT LIB yang tidak mengindahkan faktor keamanan dalam pertandingan.
“Tentunya kesimpulan permasalahan kisruh suporter di Stadion Kanjuruhan bisa diantisipasi karena masalah teknis dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab penyelenggara PT LIB dan pengurus Arema FC dan Persebaya,” tukasnya.












