Koma.id, Jakarta – Rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menimbulkan polemik.
Rencana ini dikhawatirkan bakal memicu kenaikan harga-harga yang ujung-ujungnya membebani masyarakat.
Presiden Prabowo memastikan PPN memang akan naik sesuai amanat Undang-Undang, namun bakal dilaksanakan secara selektif hanya untuk barang-barang mewah.
Talenta Cilik Maulida Kesuma Tampil di Film Ageman, Angkat Kisah Anak di Tengah Konflik Agama
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun mengatakan, kenaikan PPN 12 persen tahun 2025 sesuai arahan undang-undang. Namun, politikus Golkar ini menggarisbawahi, barang-barang yang terkena PPN 12 persen adalah produk mewah.














