Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Keamanan

Polisi Tangkap 12 Orang Pengibar Bendera Bintang Kejora di Kaimana Papua Barat

×

Polisi Tangkap 12 Orang Pengibar Bendera Bintang Kejora di Kaimana Papua Barat

Sebarkan artikel ini
Polisi Tangkap 12 Orang Pengibar Bendera Bintang Kejora di Kaimana Papua Barat

Koma.id Sebanyak 12 orang di Kaimana, Papua Barat, berhasil ditangkap aparat kepolisian lantaran mengibarkan bendera Bintang Kejora saat merayakan HUT OPM di Lapangan Cenderawasih, Minggu (27/11/2022) sekitar pukul 13.00 WIT.

Ke-12 orang tersebut terdiri atas delapan pemuda dan empat lainnya merupakan orang tua dengan usia lanjut.

Silakan gulirkan ke bawah

“Mereka yang diamankan, 8 pemuda dan 4 orang di antaranya merupakan orang tua yang usia lanjut,” kata Kasat Reskrim Polres Kaimana, Iptu Seno Hartono Hadinoto.

Dia mengungkapkan, penangkapan 12 orang tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat terkait kegiatan pengibaran bendera bintang kejora di lapangan sepak bola Cenderawasih.

“Kami langsung mendatangi TKP dan melakukan penahanan terhadap 12 Orang tersebut, lalu kami antarkan ke Mapolres untuk dimintai keterangan,” kata Iptu Seno.

Selain menangkap 12 orang tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa bendera Bintang Kejora berukuran besar dan kecil serta sejumlah umbul-umbul. Selain itu, bendera Uni Eropa, Selandia Baru, dan Amerika Serikat.

“Seluruh barang bukti telah kami amankan, dan juga 12 orang tersebut untuk dimintai keterangan, serta melengkapi administrasi. Kami juga melaksanakan patroli skala besar untuk menjaa situasi kamtibmas tetap kondusif,” katanya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.