Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Polisi Larang Ormas Jaga Lahan Sengketa

×

Polisi Larang Ormas Jaga Lahan Sengketa

Sebarkan artikel ini
Polisi Larang Ormas Jaga Lahan Sengketa
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly. (Foto/Istimewa)

Koma.id Polres Metro Jakarta Timur melarang organisasi masyarakat (ormas) menjaga lahan yang statusnya masih bersengketa. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya konflik karena perebutan lahan yang berujung tindak pidana.

“Kalau menjaga lahan atas permintaan user, saya tidak melarang itu. Yang saya larang adalah jika Anda menjaga lahan yang belum memiliki hak. Misalnya, satu pihak punya girik, satu lagi punya SHM. Secara hukum, harus dipastikan dulu siapa yang benar-benar berhak,” ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, Rabu (14/5).

Silakan gulirkan ke bawah

Jika terjadi sengketa, persoalan tersebut harus diselesaikan terlebih dahulu di pengadilan agar tidak memicu konflik di lapangan.

“Ini yang saya tidak mau. Bapak-ibu ikut berkecimpung, lalu menimbulkan keonaran. Ketika ditanya, satu pihak bilang, ‘Saya datang ke sini atas permintaan pemilik SHM,’ sementara pihak lain mengatakan, ‘Saya di sini atas permintaan pemilik girik’,” kata Nicolas.

Ia menegaskan, perseteruan atas lahan yang masih disengketakan dapat memicu keributan hingga berujung pada tindak pidana. Dalam kondisi seperti itu, polisi akan bertindak tegas.

“Kalau lahan masih sengketa, jangan. Karena bisa menimbulkan kegaduhan dan pada akhirnya urusannya ke polisi juga. Pastikan dulu lahan itu memiliki alas hak yang sah,” ucap Nicolas.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menegaskan, polisi menindak tegas setiap bentuk premanisme yang mencoba menciptakan keonaran.

Penindakan itu, termasuk mereka yang berlindung di balik atribut organisasi kemasyarakatan (ormas).

“Kami siap menindak secara hukum bilamana memang sudah ada pelanggaran hukum secara nyata,” ujar Karyoto usai apel Operasi Anti Premanisme di Lapangan Silang Monas Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (9/5).

Karyoto menambahkan, aparat tidak akan membiarkan tindakan premanisme yang mengganggu ketertiban umum dan melanggar undang-undang. “Seluruh kepolisian di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan TNI siap memberantas aksi premanisme. Beberapa tayangan lalu, bahkan seorang gubernur diancam oleh ormas ini,” ungkap dia.

Operasi Anti Premanisme dilaksanakan sebagai respons cepat pemerintah terhadap maraknya aksi premanisme yang mengganggu masyarakat.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.