Koma.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memberi solusi bagi para pengusaha, atas adanya penyesuaian UMP 2023. Yakni meningkatkan produktivitas.
โKalau produktivitas dan efisiensi ditingkatkan tentu kenaikan dari upah bisa dikompensasi,โ kata Airlangga.
Menurut Airlangga, kenaikan upah merupakan apresiasi pemerintah terhadap tenaga kerja yang telah berjuang bersama selama masa pandemi Covid-19. Bahkan kenaikan upah ini merupakan yang pertama sejak 3 tahun terakhir.
Juara 1 Satkamling, RT 11 Gandaria Utara Kini Perkuat Pendidikan Lewat Kampung Inggris Gratis
Adapun, kenaikan UMP 2023 bakal berlaku pada 1 Januari 2023 tersebut berbeda-beda di setiap provinsi.
Tercatat Papua Barat menjadi provinsi dengan kenaikan UMP terendah, yakni sebesar 2,6 persen dan yang tertinggi adalah Sumatra Barat dengan penyesuaian sebesar 9,15 persen. Namun kenaikan UMP tersebut digugat oleh kalangan pengusaha.








