Koma.id – Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan gerobak dagang oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag hingga saat ini masih terus berjalan.
“Proses penyidikan, masih berjalan dengan lakukan analisa transaksi keuangan dan aset recovery,” kata kata Ramadhan, Jumat (8/7/2022).
Bahkan, lanjut Ramadhan, Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap sebanyak 46 saksi guna membongkar kasus tersebut.
“Sebelumnya, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 40 orang saksi saat ini saksi yang telah dilakukan pemeriksaan bertambah enam orang lagi, sehingga jumlah saksi jadi 46 saksi yang sudah dimintai keterangannya,” ucapnya.
Program pengadaan gerobak dagang ini adalah bertujuan untuk membagikan gerobak tersebut sebagai bantuan untuk pelaku UMKM di seluruh Indonesia, guna menumbuhkan perekonomian.
PN Jaksel Tolak Praperadilan IV Roy Suryo
Namun Dirtipidkor Baresekrim membeberkan fakta mengenai kasus pengadaan gerobak dagang oleh Kemendag itu, selama dua tahun diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp76 miliar.










