Koma.id – Pemerintah memastikan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang bakal disahkan besok, Selasa (6/12/2022) sudah sesuai prosedur.
Demikian kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menjelang pengesahan RKUHP ada banyak pihak yang menolak.
Boni Hargens soal Pengamanan Demo 27 Agustus 2026, Anggap Polri Makin Dipercaya Jaga Keamanan
“Ndak ada respons, kita lihat saja antisipasi. Masa begitu terus? Ya disahkan sudah ada prosedurnya bagi yang tidak setuju ada mekanismenya silakan saja,” kata Mahfud, Senin (5/12/2022).
Mahfud menambahkan, saat ini pemerintah tinggal menunggu pengesahan RKUHP oleh DPR.
“Iya, tanggapan biar DPR yang menyelesaikan,” tutupnya.
PBNU Masa Khidmah 2021–2026 Resmi Demisioner













