Koma.id– Pemerintah kini membuka penyelidikan menyeluruh atas keberadaan bangunan berfasilitas lengkap yang menyerupai hunian berkelas di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor. Langkah ini diambil tak lama setelah Ombudsman Republik Indonesia mengungkap temuan yang menyoroti adanya ruang-ruang khusus yang diduga disiapkan bagi sejumlah warga binaan.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, meminta masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan bahwa bangunan tersebut memang berstatus fasilitas mewah yang diperuntukkan bagi kelompok tertentu.
Menurutnya, fungsi dan tujuan bangunan itu harus dipastikan langsung di lapangan. Pemeriksaan di lokasi telah berlangsung sejak 23 hingga 24 September 2026.
“Mari kita melakukan investigasi terhadap soal ini, dan telah dilakukan juga satu pengecekan ke dalam sejak kemarin sampai pagi ini,” kata Yusril dalam video yang diunggah akun YouTube resmi Kemenko Kumham Imipas, dikutip Jumat (25/9/2026).
Pemerintah juga membuka pintu bagi media massa untuk turun langsung melihat kondisi bangunan tersebut. Langkah ini diambil agar informasi yang beredar di masyarakat berpegang pada kenyataan sesungguhnya, bukan dugaan atau isu.
“Kementerian Imipas telah memberikan kesempatan kepada media untuk beramai-ramai melihat ke dalam apa yang sesungguhnya ada di sana,” sambungnya.
Saat ini, tim pemeriksa sedang mendalami peruntukan bangunan tersebut — apakah benar berfungsi sebagai tempat tinggal khusus warga binaan, hunian petugas, atau sarana penunjang program pembinaan. Berbagai kemungkinan sedang diteliti sebelum kesimpulan diambil.
“Betulkah ada fasilitas setara apartemen mewah atau tidak. Bangunan apa itu? Apakah memang bangunan yang sengaja dibuat untuk kemudian dijadikan tempat tinggal bagi narapidana yang sanggup membayar kepada petugas, ataukah itu adalah rumah bagi petugas pemasyarakatan yang ada di dalam LP?” ujar Yusril.
Selain kemungkinan tersebut, pemerintah juga akan memeriksa apakah bangunan itu merupakan fasilitas yang digunakan untuk program asimilasi warga binaan.
Kemungkinan lain yang dikaji adalah apakah bangunan itu digunakan sebagai tempat pelaksanaan program asimilasi tempat bagi warga binaan yang mendekati masa bebas untuk beradaptasi kembali sebelum kembali ke lingkungan masyarakat.
Karena masih terbuka beberapa kemungkinan fungsi, Yusril menegaskan pemerintah tidak akan membuat kesimpulan sebelum penyelidikan tuntas.
“Jadi kita tidak ingin apriori, yang lebih baik dilakukan investigasi mendalam terhadap kasus ini,” tegasnya.
Kasus ini bermula dari dua kali kunjungan mendadak Ombudsman RI ke Lapas Cibinong sepanjang tahun 2026. Kunjungan pertama pada Juli lalu sempat terhalang izin masuk. Kunjungan kedua dilakukan pada 23 September 2026 dengan membawa surat tugas resmi, namun akses masuk sempat terhambat dan terjadi ketegangan fisik antara tim Ombudsman dengan petugas keamanan sebelum akhirnya diperbolehkan masuk.
Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin menyebut lokasi yang diperiksa berada di bagian belakang kompleks dan terpisah dari blok hunian warga binaan biasa. Ditemukan lebih dari 10 kamar yang dilengkapi perabot dan peralatan rumah tangga lengkap mulai dari ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, hingga kulkas.
Di sana juga terlihat enam hingga tujuh orang yang diduga warga binaan berada terpisah dari penghuni lain, meski identitas dan status mereka belum dapat dipastikan sepenuhnya.








