Koma.id – Pengurus Besar Nahdlatl Ulama (PBNU) mengapresiasi Polri dalam menangani kasus anak pejabat pajak secara profesional.
Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, Imron Rosyadi mengatakan proses hukum harus terus dikawal hingga ke tahap selanjutnya.
Praktisi Hukum Tegaskan RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Jangan Jadi Janji Politik
“Saya kira polisi sudah bekerja dengan benar, sudah bagus bahkan menaikkan status saksi menjadi tersangka. Tinggal kita kawal untuk proses hukum selanjutnya, di kejaksaan dan di pengadilan,” ujar dia,.
Menurut Imron, apa yang dilakukan Mario Dandy terhadap David tidak manusiawi. Pangkalnya, berdasarkan video yang beredar, korban sudah tergeletak tak berdaya tetapi masih terus dianiaya bahkan pelaku melakukan semacam selebrasi.
“Ini benar-benar biadab. Kepala orang sudah pingsan diinjak, diinjak-injak seperti itu. Itu, kan, biadab sekali,” tegasnya.
Imron pun mendorong kepolisian dan instansi lain mengembangkan kasus-kasus yang bermunculan imbas penganiayaan tersebut.
Misalnya, kendaraan Rubicon milik Mario Dandy menggunakan pelat nomor polisi (nopol) palsu hingga harta kekayaan ayahnya, Rafael Alun Trisambodo, tidak sesuai profilnya.
“Ya, pengembangan-pengembangan kasus penganiayaan terhadap David itu bisa juga dikembangkan berkaitan dengan status kendaraan dan segala macam,” paparnya.














