Koma.id | Jakarta – Sebuah buku yang terbit beberapa tahun lalu mendadak kembali menjadi perbincangan publik. Buku kumpulan cerpen Memburu Muhammad karya Feby Indirani kini berada di tengah pusaran polemik setelah muncul tudingan bahwa isinya mengandung unsur penistaan agama.
Perdebatan yang awalnya berkembang di ruang diskusi sastra kemudian meluas menjadi pembahasan publik yang melibatkan tokoh agama, aparat penegak hukum, pegiat literasi, hingga masyarakat di media sosial.
Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Buya Anwar Abbas, menjadi salah satu tokoh yang menyampaikan keprihatinannya atas polemik tersebut. Ia meminta pemerintah segera mengambil langkah apabila ditemukan unsur yang melecehkan atau menghina ajaran agama.
Lava Pijar Mengalir di Malam Hari, Warga Kaki Gunung Ili Lewotolok Tingkatkan Kewaspadaan
“Kita meminta pemerintah agar cepat bertindak agar hal-hal yang tidak kita inginkan tidak terjadi,” ujar Anwar Abbas, Minggu (27/09).
Menurut Anwar, setiap bentuk penghinaan terhadap sesuatu yang dianggap suci oleh pemeluk agama berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Karena itu, negara dinilai perlu hadir untuk menjaga ketertiban dan mencegah munculnya konflik yang lebih luas.
“Hal tersebut kita sesalkan karena selain menyinggung perasaan umat dari agama yang mereka hina, hal tersebut juga berpotensi akan menimbulkan kegaduhan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” katanya.
Sorotan terhadap buku Memburu Muhammad semakin menguat setelah sebuah diskusi yang membahas karya tersebut dalam rangkaian Pekan Sastra Bogor dibatalkan. Panitia menyebut keputusan itu diambil setelah adanya tekanan dan ancaman yang muncul menjelang pelaksanaan acara.
Pembatalan diskusi tersebut memicu perdebatan baru. Di satu sisi, muncul kekhawatiran mengenai kebebasan berekspresi dalam dunia sastra. Di sisi lain, sejumlah kelompok menilai sensitivitas isu agama harus menjadi perhatian utama dalam setiap ruang publik.
Di tengah polemik yang berkembang, Polda Metro Jaya menyatakan mulai mendalami informasi terkait buku tersebut. Kepolisian akan menelaah berbagai aspek yang berkaitan dengan dugaan penistaan agama maupun penyebaran informasi yang berpotensi memicu keresahan masyarakat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pihaknya akan melakukan pendalaman melalui unit yang berwenang.
“Ini pasti akan didalami, baik itu dari Direktorat Siber apabila berada di dunia digital, maupun dari pihak Ditreskrimum,” ujarnya.
Sementara itu, penulis Memburu Muhammad, Feby Indirani, menyatakan menghormati keprihatinan yang disampaikan PP Muhammadiyah. Ia juga menegaskan keterbukaannya untuk berdialog mengenai karya tersebut.
Menurut Feby, buku yang diterbitkan pada 2020 itu merupakan karya sastra yang lahir dari pergulatan gagasan dan tradisi intelektual Islam yang beragam. Ia menilai penting untuk membaca karya secara utuh sebelum menarik kesimpulan.
“Karena itu, saya sangat menghormati keprihatinan pimpinan PP Muhammadiyah dan siap bersilaturahmi untuk bertabayun,” ujarnya.
Pandangan serupa juga disampaikan akademisi dan cendekiawan Muslim Nadirsyah Hosen atau Gus Nadir yang menulis pengantar buku tersebut. Menurutnya, sebuah karya sastra perlu dipahami berdasarkan konteks cerita secara menyeluruh, bukan hanya dari judul atau penggalan tertentu.
Bagi banyak kalangan, polemik Memburu Muhammad kini bukan sekadar perdebatan mengenai sebuah buku. Peristiwa ini berkembang menjadi diskusi yang lebih luas tentang batas kebebasan berekspresi, penghormatan terhadap nilai-nilai agama, serta bagaimana ruang dialog dapat dibangun di tengah perbedaan pandangan.
Di tengah berbagai pendapat yang muncul, semua pihak sama-sama berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui jalur hukum, dialog, dan pendekatan yang bijaksana, sehingga tidak berkembang menjadi kegaduhan yang dapat mengganggu kerukunan masyarakat.









