Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaDaerahNasionalPolhukam

Menko Polkam Imbau Hormati Simbol Negara Terkait Bendera Bulan Bintang di Aceh

×

Menko Polkam Imbau Hormati Simbol Negara Terkait Bendera Bulan Bintang di Aceh

Sebarkan artikel ini
Menko Polkam Djamari Chaniago

Koma.id | Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago meminta seluruh elemen masyarakat menjaga perdamaian, persatuan, dan keamanan menyikapi dinamika di Aceh dan Papua. Imbauan ini disampaikan menyusul pengibaran bendera bulan bintang di Aceh serta aksi demonstrasi di Papua.

Djamari menegaskan bahwa Bendera Merah Putih dan Garuda Pancasila sebagai simbol negara wajib dihormati sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009.

Silakan gulirkan ke bawah

“Perdamaian Aceh harus kita jaga bersama. Bendera Merah Putih dan Garuda Pancasila sebagai simbol negara wajib kita hormati. Di Papua, masyarakat juga berhak menyampaikan aspirasi secara damai, tetapi jangan sampai disertai kekerasan dan pelanggaran hukum,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (16/08).

Terkait pemberitaan mengenai pelepasan bendera Merah Putih dan dugaan perusakan lambang negara, ia meminta aparat mendalami fakta, pelaku, motif, dan unsur hukum secara objektif.

“Apabila ditemukan unsur tindak pidana, pelakunya harus diproses secara tegas dan adil sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Djamari menekankan bahwa pemerintah menghormati kekhususan Aceh sebagaimana diatur dalam Undang-Undang. Perdamaian yang terpelihara lebih dari dua dekade disebut sebagai capaian penting yang harus dirawat melalui dialog, persaudaraan, dan penghormatan terhadap hukum.

Sementara itu, terkait Papua, ia menegaskan hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai dijamin konstitusi. Namun kebebasan tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk melakukan kekerasan, perusakan, atau provokasi. Pemerintah menyayangkan kericuhan dalam aksi di Papua Tengah yang dilaporkan mengakibatkan beberapa aparat terluka.

Kemenko Polkam disebut terus memantau perkembangan situasi di Aceh dan Papua serta mengoordinasikan langkah bersama TNI, Polri, pemerintah daerah, dan kementerian/lembaga terkait untuk mencegah eskalasi.

“Masyarakat dihimbau untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi oleh berita hoaks dan informasi yang belum terverifikasi, serta mempercayakan penanganan setiap dugaan pelanggaran hukum kepada aparat yang berwenang,” kata Djamari.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.