KOMA.ID, JAKARTA – Pemerintah memperkuat upaya pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan mendorong penguatan deteksi dini, koordinasi lintas kementerian dan lembaga, serta integrasi data secara nasional.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago mengatakan penanganan TPPO harus menghasilkan langkah konkret dan terukur, bukan sekadar pembagian tugas administratif antarlembaga.
Hal itu disampaikan Djamari selaku Ketua I Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO (GT PP TPPO) dalam rapat koordinasi di Ruang Nakula, Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Selasa (8/9/2026).
“Forum ini penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan tugas GT PP TPPO tidak berhenti pada pembagian tugas secara administratif, tetapi menghasilkan langkah yang terukur dan dapat dilaksanakan,” tegas Djamari.
Menurutnya, pencegahan TPPO harus dilakukan sejak tahap paling awal, termasuk ketika jaringan pelaku mulai merekrut calon korban. Deteksi dini dan identifikasi korban juga perlu diperkuat saat proses keberangkatan, perlintasan di wilayah perbatasan hingga penempatan di tempat kerja.
Nama Gus Kautsar dan TGB Tercantum di Buku Islam ala Prabowo, Keduanya Persoalkan Keterlibatan
Pengawasan terhadap ruang digital, kata Djamari, juga menjadi bagian penting mengingat media sosial dan berbagai kanal daring kini kerap dimanfaatkan jaringan TPPO untuk mencari calon korban.
Berdasarkan data Polri, sepanjang 2025 terdapat 385 perkara TPPO. Sementara sejak Januari hingga 19 Agustus 2026, tercatat 98 perkara.
Sebagian korban dalam kasus tersebut merupakan warga negara Indonesia yang direkrut untuk bekerja di luar negeri dan kemudian terjebak dalam jaringan penipuan daring atau online scam.
Djamari menilai perkembangan kasus tersebut menunjukkan bahwa pola perdagangan orang semakin kompleks. TPPO kini tidak hanya berkaitan dengan pemberangkatan pekerja migran secara nonprosedural, tetapi juga mencakup eksploitasi seksual dan anak, perekrutan melalui media sosial, hingga praktik penipuan daring yang berujung pada eksploitasi korban.
“Karena itu, tantangan utama kita bukan hanya berapa banyak perkara yang berhasil ditindak, tetapi juga bagaimana negara mampu mencegah perekrutan, mendeteksi korban sejak awal, memutus jaringan dan pendanaannya, memberikan perlindungan, serta memastikan korban dapat kembali dan berintegrasi secara sosial dan ekonomi,” ujar Djamari.
Pemerintah Diminta Bangun Satu Basis Data
Selain memperkuat pencegahan, Djamari menilai integrasi data menjadi kebutuhan penting dalam menghadapi TPPO.
Menurutnya, pemerintah perlu memiliki gambaran nasional yang utuh mengenai karakteristik korban, modus perdagangan orang, titik perekrutan, jalur keberangkatan, negara tujuan, pelaku hingga perkembangan penanganan korban.
Karena itu, ia merekomendasikan pembangunan satu basis data TPPO nasional yang dapat saling terhubung dan digunakan oleh kementerian maupun lembaga terkait.
“Ke depan, saya merekomendasikan beberapa hal, antara lain membangun satu basis data TPPO nasional yang interoperabel dan dapat digunakan oleh kementerian/lembaga terkait, dengan tetap memperhatikan perlindungan data pribadi dan kerahasiaan korban,” jelasnya.
Djamari menegaskan keberhasilan Gugus Tugas PP TPPO tidak seharusnya hanya dilihat dari banyaknya rapat, kegiatan sosialisasi, ataupun perkara yang berhasil diproses.
Menurut dia, ukuran keberhasilan harus terlihat dari kemampuan negara mencegah perekrutan, menemukan dan melindungi korban sedini mungkin, memutus jaringan serta aliran pendanaannya, hingga memastikan korban memperoleh pemulihan dan mampu kembali hidup mandiri.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi turut menekankan pentingnya pemanfaatan data TPPO dalam penyusunan kebijakan.
Ia mendorong data dan informasi yang tersedia digunakan sebagai dasar penyusunan program di tingkat pusat maupun daerah. Isu TPPO juga diharapkan masuk dalam prioritas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menilai perkembangan modus perdagangan orang membutuhkan respons pemerintah yang semakin adaptif.
“Modusnya makin canggih, oleh karena itu kita juga mesti makin canggih dalam merumuskan kebijakan dan merancang mekanisme respons terhadap isu-isu TPPO. Peran Komdigi juga sangat krusial di sini,” ujar Pratikno.
Pratikno juga mengusulkan pengembangan satu dashboard TPPO yang dapat membantu koordinasi antarlembaga sekaligus menjadi sarana edukasi publik.
“Satu data ini penting, bila perlu lengkap berupa satu dashboard. Ini penting bukan hanya satu datanya, tetapi juga masyarakat bisa mengetahui penipuan-penipuan terkait TPPO,” jelasnya.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat terkait. Dalam kegiatan itu, Djamari didampingi Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Letjen TNI (Purn.) Lodewijk F. Paulus, Sekretaris Kemenko Polkam Letjen TNI Mochammad Hasan, serta para deputi Kemenko Polkam.














