KOMA.ID, BATAM – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan wilayah Indonesia dari ancaman jaringan narkotika lintas negara. Penegasan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) RI Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago saat menghadiri pemusnahan 1,3 ton ketamin hasil pengungkapan aparat gabungan.
Pemusnahan barang bukti sekaligus konferensi pers tersebut digelar di Markas Komando Daerah Angkatan Laut IV (Kodaeral IV) Batam. Pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan terhadap kapal MV King Sun yang diduga menjadi sarana penyelundupan narkotika melalui jalur laut.
Djamari mengapresiasi keberhasilan aparat gabungan menggagalkan upaya penyelundupan tersebut. Menurutnya, keberhasilan itu menunjukkan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, serta masyarakat dalam menghadapi kejahatan lintas negara.
“Pemerintah mengapresiasi keberhasilan ini. Pemerintah dapat hadiah HUT RI ke-81,” ujar Djamari di Batam, Kepulauan Riau, Rabu (12/8/2026).
Ia menekankan bahwa keberhasilan pengungkapan 1,3 ton ketamin tidak boleh dipandang sebagai prestasi satu institusi. Penanganan jaringan narkotika yang bergerak lintas negara membutuhkan koordinasi dan pertukaran informasi yang kuat.
“Hanya dengan cara bekerja bersama-sama kita bisa berhasil. Perkokoh persatuan kita bersama,” tegasnya.
Menurut Djamari, keberhasilan aparat bukan semata-mata diukur dari jumlah narkotika yang berhasil disita. Hal yang lebih penting adalah kemampuan negara mendeteksi dan memutus jalur yang digunakan jaringan penyelundupan.
Ia menilai pengungkapan kasus MV King Sun menjadi bukti bahwa mekanisme pengawasan dan penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia terus diperkuat.
Karena itu, Djamari meminta seluruh aparat dan pemangku kepentingan meningkatkan pengawasan agar Indonesia tidak dimanfaatkan sebagai bagian dari rantai distribusi narkotika internasional.
“Beri pesan yang jelas, Indonesia tidak boleh menjadi tempat transit, penyimpanan, dan penyaluran narkoba dan barang ilegal lainnya,” tegasnya.
Ia juga mendorong penguatan kolaborasi antara TNI, Polri, BNN, Bea dan Cukai, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, masyarakat maritim, hingga pelaku usaha di sektor pelayaran dan kepelabuhanan.
Pengungkapan kasus ini bermula ketika MV King Sun bersandar pada 6 Agustus 2026. Pemeriksaan awal menggunakan anjing pelacak atau K9 serta alat deteksi belum menemukan adanya narkotika.
Namun, petugas menemukan indikasi upaya pengelabuan dengan menyebarkan ceceran kristal di sekitar kapal.
Penyelidikan kemudian diperketat pada 7 Agustus 2026. Tim gabungan melakukan sejumlah pemeriksaan, mulai dari forensik digital, pemindaian sinar-X, penyelaman, analisis denah kapal, pemeriksaan urine seluruh anak buah kapal (ABK), hingga interogasi.
Dari rangkaian pemeriksaan tersebut, petugas menemukan 65 karung berisi 1.300 bungkus yang disembunyikan di bagian anjungan kapal.
Hasil pemeriksaan laboratorium memastikan seluruh barang tersebut merupakan ketamin dengan berat sekitar 1,3 ton.
Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil kolaborasi sejumlah institusi, yakni TNI AL, BNN, Bareskrim Polri, BIN, BAIS TNI, Bea dan Cukai, serta Pusat Intelijen TNI AL (Pusinteral).
Barang bukti tersebut berhasil diamankan oleh KRI Kerambit-627.
“Melalui pemeriksaan dan investigasi yang diperkuat dengan digital forensik serta peralatan khusus milik Bea Cukai dan BNN, 65 karung tersebut dipastikan berisi ketamin seberat 1,3 ton,” kata Muhammad Ali.
Kasal menyebut barang bukti ketamin yang berhasil diamankan diperkirakan memiliki nilai ekonomi sekitar Rp2,6 triliun.
Berdasarkan perhitungan aparat, pengungkapan tersebut juga diperkirakan mampu menyelamatkan sekitar 13 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.
Para ABK yang diduga terlibat masih menjalani pemeriksaan secara intensif. Proses tersebut dilakukan untuk mendalami keterlibatan masing-masing pihak sekaligus membongkar jaringan penyelundupan yang lebih luas.
“Keberhasilan penggagalan penyelundupan ini juga menunjukkan bahwa sinergi dan kolaborasi antarlembaga merupakan kekuatan utama dalam menghadapi kejahatan lintas negara, khususnya narkotika melalui jalur laut,” ujar Kasal.
Sebagai tindak lanjut proses hukum, seluruh barang bukti ketamin hasil pengungkapan tersebut kemudian dimusnahkan.
Pemusnahan dilakukan menggunakan tiga unit insinerator milik BNN RI dan BNN Provinsi Kepulauan Riau.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Menteri Dalam Negeri Jenderal Pol. (Purn.) Tito Karnavian, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) Muhammad Qodari, Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto, Kepala BNN Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Syahar Diantono, serta sejumlah pejabat lintas instansi.
Sementara itu, Menko Polkam Djamari Chaniago didampingi Sekretaris Kemenko Polkam Letjen TNI Mochammad Hasan, para Deputi Kemenko Polkam, dan Staf Khusus Menko Polkam.
Pemusnahan tersebut menjadi penegasan bahwa pemerintah bersama aparat penegak hukum akan terus memperkuat pengawasan jalur laut dan menutup ruang bagi jaringan narkotika internasional untuk menjadikan wilayah Indonesia sebagai jalur transit maupun distribusi barang terlarang.














