Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Keamanan

Mekanisme Kontrol Rumah Ibadah Dengan Cara Kolaboratif Pemerintah dan Masyarakat

×

Mekanisme Kontrol Rumah Ibadah Dengan Cara Kolaboratif Pemerintah dan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Mekanisme Kontrol Rumah Ibadah Dengan Cara Kolaboratif Pemerintah dan Masyarakat

Koma.id Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Indonesia, Komjen Pol. Rycko Amelza Dahniel, telah mengungkapkan pendekatan yang komprehensif terhadap usulan untuk mengendalikan rumah ibadah guna mencegah munculnya radikalisme.

Rycko menjelaskan bahwa konsep pengendalian dalam tempat-tempat ibadah ini difokuskan pada partisipasi aktif masyarakat setempat dalam pengawasan, bukan sekadar kendali penuh yang diterapkan oleh pemerintah.

Silakan gulirkan ke bawah

“Terhadap penggunaan tempat-tempat ibadah untuk menyebarkan rasa kebencian, kekerasan, mekanisme kontrol itu artinya bukan pemerintah yang mengontrol. Mekanisme kontrol itu bisa tumbuh dari pemerintah beserta masyarakat,” kata Rycko, Rabu (6/9/2023).

Rycko menekankan bahwa pengendalian tersebut tidak mengharuskan pemerintah untuk memiliki kendali penuh, melainkan menjadi mekanisme yang dapat tumbuh dari kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.

Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa pengurus masjid dan tokoh agama setempat memiliki peran penting dalam melaporkan segala aktivitas atau ajaran yang dapat berpotensi menjadi sumber radikalisme.

Pendekatan yang diusulkan oleh Rycko melibatkan tokoh agama dan masyarakat dalam melakukan pemantauan serta memberikan peringatan kepada individu yang terlibat dalam penyebaran pesan kebencian dan tindakan kekerasan.

Rycko dengan tegas menyatakan bahwa pemerintah tidak mungkin untuk mengendalikan semua tempat ibadah di seluruh negeri.

“Dari tokoh-tokoh agama setempat atau masyarakat yang mengetahui ada tempat-tempat ibadah digunakan untuk menyebarkan rasa kebencian, menyebarkan kekerasan, itu harus disetop,” kata Kepala BNPT.

Rycko menambahkan bahwa individu yang diduga terlibat dalam penyebaran gagasan kekerasan dan radikalisme dapat dipanggil, diberikan pemahaman, ditegur, dan diperingatkan oleh aparat setempat. Jika ada perlawanan atau perilaku yang sama berulang, masyarakat dapat menghubungi aparat setempat untuk mengatasi masalah tersebut.

Lebih lanjut, BNPT telah melakukan studi banding ke beberapa negara seperti Singapura, Malaysia, Oman, Qatar, Arab Saudi, dan Maroko yang menerapkan kendali langsung oleh pemerintah terhadap tempat ibadah.

“Kalau pemerintah yang mengontrol tak akan sanggup,” ucap dia.

Lebih lanjut, BNPT telah melakukan studi banding ke beberapa negara, seperti Singapura, Malaysia, Oman, Qatar, Arab Saudi, dan Maroko yang menerapkan kendali langsung oleh pemerintah terhadap tempat ibadah.

Namun, Rycko menyadari bahwa situasi di Indonesia memiliki karakteristik yang berbeda. Oleh karena itu, ia mengusulkan mekanisme pengendalian yang berbasis kolaborasi dengan masyarakat setempat, dengan melibatkan tokoh agama, adat, dan budaya sebagai alternatif yang lebih sesuai untuk konteks Indonesia.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.