Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
HeadlineNasional

Mahfud MD: Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Boleh Dibuka ke Publik

×

Mahfud MD: Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Boleh Dibuka ke Publik

Sebarkan artikel ini
Mahfud MD: Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Boleh Dibuka ke Publik

Koma.id – Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J dapat dibuka ke publik.

Pasalnya, aturan hukum yang ada saat ini tidak melarang apabila hasil autopsi ingin disampaikan kepada publik, termasuk tidak ada aturan yang membatasi agar hasil autopsi hanya bisa dibuka dalam proses persidangan dan sesuai permintaan hakim saja.

Silakan gulirkan ke bawah

“Banyak pertanyaan ya, karena ada yang mengatakan hasil autopsi itu hanya boleh dibuka atas perintah hakim, menurut saya itu tidak benar, yang benar itu hasil autopsi harus dibuka kalau diminta oleh hakim, tapi kalau tidak diminta, tidak dilarang untuk dibuka,” kata Mahfud kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (29/7/2022)

Menurut Mahfud, hasil autopsi ulang dibuka ke publik bakal menjadi penting. Mengingat banyak keraguang publik maupun keluarga atas hasil autopsi yang dilakukan terhadap jasad Brigadir J.

“Oleh sebab itu benar Kapolri, nanti kalau diminta hakim, hasil autopsi itu disampaikan. Tapi kalau tidak diminta, (juga) boleh. Kapolri sudah mengumumkan itu akan dibuka. Oleh sebab itu jangan dibalik-balik, lalu dibilang tidak boleh dibuka ke publik. Boleh,” tutupnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.