Koma.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengapresiasi program Polisi RW karena dapat memberikan ketertiban dalam masyarakat menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Komisioner KPU, Idham Holik, mengatakan kehadiran Polisi RW dapat memelihara ketertiban masyarakat menjelang Pemilu 2024 dalam menciptakan kondisi yang kondusif dan harmonis di lingkungan mereka.
“Dalam hal ini, kami memberikan penghargaan terhadap kebijakan strategis dari Kapolri yang menunjukkan komitmen untuk menjaga keamanan dan harmoni dalam lingkungan masyarakat,” ujar Idham.
Menhan Sjafrie: Masyarakat Harus Gotong Royong Tangani Karhutla, Tak Bisa Hanya Andalkan Pemerintah
“Program Polisi RW ini memberikan manfaat dalam menciptakan ketertiban, keamanan, dan harmoni dalam masyarakat, kami mengapresiasi kebijakan tersebut,” tambahnya.
Idham menjelaskan bahwa penyelenggaraan Pemilu 2024 merupakan amanah konstitusional guna menjaga demokrasi di Indonesia.
“Saya yakin sepenuhnya bahwa semua lembaga negara, termasuk Polri, akan mendukung Pemilu Serentak 2024. Terlebih lagi, KPU telah menandatangani nota kesepahaman atau MOU dengan Polri,” ungkapnya.
Idham juga menambahkan bahwa dalam Undang-Undang pemilu, dijelaskan dengan jelas bahwa Polri memiliki kewenangan dalam melakukan pengamanan selama penyelenggaraan pemilu.













