Koma.id – Deputi Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto mengatakan, pihaknya terus menelusuri dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua, Lukas Enembe beberapa waktu lalu.
KPK mengatakan bahwa dugaan korupsi tersebut memang awalnya hanya Rp 1 miliar.
Karyoto menerangkan, bahwa sampai saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan secara terus-menerus.
Hary Tanoesoedibjo Resmi Laporkan Jusuf Hamka ke Polisi, Persoalkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
“Anggapannya bahwa tersangka LE itu hanya melakukan korupsi senilai Rp1 miliar. Dan kenyataannya Rp1 miliar memang di awal. Nanti untuk pengembangan akan banyak sekali, bahkan pada saat ini, KPK telah mengambil alih pemblokiran,” katanya, Rabu, 21 September 2022.
“Sekarang sudah dilakukan pemblokiran oleh penyidik di KPK senilai Rp 71 miliar atas beberapa jasa dan perbankan maupun asuransi,” sambungnya.














