Koma.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar pada Kamis besok (7/9).
Pemanggilan ini, merupakan penjadwalan ulang setelah Muhaimin Iskandar urung hadir di KPK pada Senin (7/9).
IPTU Imam Basori Paparkan 4 Pilar Bang Jali di Kelurahan Makassar, Dorong Lingkungan Mandiri
Sosok yang akrab disapa Cak Imin itu dipanggil sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan yang terjadi tahun 2012.
Nusron Wahid Dipanggil Lagi oleh KPK
“Besok pasti datang (ke KPK), karena memang ini proses biasa sebagai saksi. Saya diminta untuk datang,” kata Cak Imin di Nasdem Tower, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (6/9).
Lembaga antirasuah pimpinan Firli Bahuri itu sedang mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan yang terjadi tahun 2012.
Waktu kejadian peristiwa dugaan korupsi di Kemnaker tersebut terjadi saat Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi sejak 22 Oktober 2009 hingga 1 Oktober 2014.












