Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaHukumNasional

KPK Bongkar Dugaan Korupsi Pengadaan BNPB, 14 Orang Diamankan

×

KPK Bongkar Dugaan Korupsi Pengadaan BNPB, 14 Orang Diamankan

Sebarkan artikel ini
Gedung KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Koma.id/Andry Novelino)

Koma.id | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan sejumlah logam mulia emas dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (13/10).

Operasi senyap tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Dalam operasi itu, KPK mengamankan 14 orang yang berasal dari unsur pejabat BNPB, pegawai, hingga pihak swasta.

Silakan gulirkan ke bawah

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan barang bukti yang diamankan berupa uang tunai dan logam mulia yang saat ini masih dalam proses penghitungan lebih lanjut.

“Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas. Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp1,4 miliar,” ujar Budi di Yogyakarta, Selasa.

Selain uang tunai, penyidik turut menyita logam mulia dalam bentuk emas batangan dan tabungan emas. Namun, jumlah keseluruhannya masih dalam proses verifikasi dan penghitungan oleh tim penyidik.

KPK mengungkapkan bahwa sejumlah pihak yang terjaring dalam OTT tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Dari 14 orang yang diamankan, salah satunya adalah Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Rustian. Selain itu, terdapat pejabat pembuat komitmen (PPK), pegawai atau tenaga ahli, serta sejumlah pihak swasta yang diduga terkait dengan perkara tersebut.

Menurut Budi, OTT di BNPB merupakan operasi tangkap tangan ke-22 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. Dugaan korupsi yang tengah diselidiki berkaitan dengan proses pengadaan barang dan jasa yang sebagian menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan.

“Adapun kegiatan penyelidikan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB,” kata Budi.

Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci proyek pengadaan yang menjadi objek perkara maupun nilai anggaran yang diduga dikorupsi. Identitas lengkap pihak-pihak yang terjaring OTT juga masih dirahasiakan karena proses pemeriksaan masih berlangsung.

KPK dijadwalkan melakukan gelar perkara bersama pimpinan lembaga untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Sesuai ketentuan, lembaga antirasuah memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menetapkan status para terperiksa setelah OTT dilakukan.

“Malam ini dijadwalkan dilakukan ekspose di tingkat pimpinan untuk menentukan status hukum dari peristiwa tertangkap tangan ini,” ujar Budi.

Sementara itu, BNPB menyatakan menghormati sepenuhnya proses hukum yang tengah dilakukan KPK. Lembaga tersebut juga menegaskan akan bersikap kooperatif dalam mendukung penyelidikan yang sedang berjalan.

Juru Bicara BNPB, Berton Padjaitan, mengatakan pihaknya tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah terhadap seluruh pihak yang terlibat.

“BNPB menghormati sepenuhnya proses dan prosedur hukum yang sedang dilakukan oleh KPK. BNPB menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” kata Berton.

BNPB juga memastikan akan memberikan dukungan berupa data maupun akses informasi yang dibutuhkan penyidik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum yang berjalan.

Kasus ini menjadi sorotan karena dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa yang diduga menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan, anggaran yang seharusnya diperuntukkan bagi penanganan keadaan darurat dan bencana di berbagai daerah.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.