Koma.id | Gorontalo – Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Gorontalo mendorong percepatan pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji reguler sebagai persiapan menghadapi pembukaan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1448 Hijriah/2027 Masehi yang direncanakan dimulai pekan depan.
Kepala Kanwil Kemenhaj Gorontalo, Mansur Basir, mengatakan pemeriksaan kesehatan menjadi tahapan penting yang harus segera diselesaikan agar status istithaah kesehatan jemaah dapat diterbitkan sebelum proses pelunasan dimulai.
“Harapannya, jemaah sudah bisa langsung melakukan pemeriksaan kesehatan. Sehingga ketika pelunasan dibuka, hasil pemeriksaan dapat segera diinput ke Siskohatkes dan status istithaah kesehatannya bisa langsung terbit untuk selanjutnya dibawa ke bank,” ujar Mansur usai mengikuti rapat koordinasi persiapan penyelenggaraan haji reguler 1448 H secara daring, Senin (12/10).
Rapat koordinasi tersebut diikuti Direktorat Pelayanan Haji Dalam Negeri, Pusat Data dan Informasi, Pusat Kesehatan, serta seluruh kepala kantor wilayah Kementerian Haji dan Umrah se-Indonesia. Salah satu agenda utama yang dibahas adalah penyusunan petunjuk teknis pelunasan Bipih serta kesiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2027.
Menurut Mansur, percepatan pemeriksaan kesehatan diperlukan untuk menghindari penumpukan layanan saat masa pelunasan berlangsung. Dengan pemeriksaan yang dilakukan lebih awal, hasil kesehatan calon jemaah dapat segera masuk ke Sistem Komputerisasi Haji Terpadu Bidang Kesehatan (Siskohatkes).
Status istithaah kesehatan menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi jemaah sebelum melanjutkan proses pelunasan biaya haji melalui bank yang ditunjuk pemerintah.
Ia menegaskan, keberhasilan pelaksanaan pelunasan tahap pertama sangat bergantung pada kesiapan layanan kesehatan di lapangan. Karena itu, diperlukan dukungan dan koordinasi lintas sektor, mulai dari puskesmas, rumah sakit, dinas kesehatan, hingga perbankan.
“Ketersediaan fasilitas kesehatan dan layanan yang memadai sangat penting agar pemeriksaan kesehatan, penginputan data, hingga penerbitan status istithaah dapat berjalan lebih cepat dan lancar,” katanya.
Selain mempercepat proses administrasi, langkah tersebut juga diharapkan memberikan kemudahan bagi calon jemaah dalam memenuhi seluruh persyaratan penyelenggaraan ibadah haji.
Mansur menjelaskan masa pelunasan Bipih tahap pertama direncanakan berlangsung selama satu bulan. Setelah periode tersebut berakhir, pemerintah akan melakukan evaluasi untuk menentukan apakah diperlukan perpanjangan waktu pelunasan.
“Pelunasan tahap pertama berlangsung selama satu bulan. Setelah itu, akan dilihat kembali apakah diperlukan perpanjangan waktu atau tidak,” ujarnya.
Kanwil Kemenhaj Gorontalo mengimbau seluruh calon jemaah haji yang masuk daftar keberangkatan tahun 2027 untuk segera melakukan pemeriksaan kesehatan di fasilitas kesehatan yang telah ditetapkan guna menghindari keterlambatan dalam proses pelunasan.









