Koma.id – Penetapan tersangka dan penahanan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate oleh Kejaksaan Agung RI memunculkan berbagai narasi kriminalisasi dan isu penzaliman.
“Isu yang seharusnya tidak digaungkan, mengingat proses pemeriksaan terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan BTS tersebut sudah dilakukan dengan sangat hati-hati oleh Kejagung.” ujar Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas), Sutrisno Pangaribuan, seperti yang dilansir RMOL, Kamis (18/5).
Kerusuhan di Prancis Meluas: Kemlu RI Imbau WNI Hindari Kerumunan, Dipastikan Tak Ada WNI Terlibat
Sutrisno menyoroti ucapan Surya Paloh beberapa saat setelah Johnny G Plate ditetapkan tersangka. Ketua Nasdem tersebut langsung bereaksi menyinggung intervensi politik dan kekuasaan.
Hingga hari ini narasi adanya kriminalisasi dan intervensi politik dalam kasus ini masih terus digaungkan. Salah satunya dikaitkan dengan dukungan Partai Nasdem terhadap Anies Baswedan.
“Kata kriminalisasi dan dizalimi akan tetap dilekatkan pada kasus ini demi mendapatkan simpati publik,” ujarnya.
Sutrisno menilai perubahan sikap Surya Paloh terhadap pemerintahan Joko Widodo terjadi sejak adanya pergantian di tampuk pimpinan Kejaksaan Agung, tepatnya setelah ST Burhanuddin menjadi Jaksa Agung.
Meski ST Burhanuddin bukan kader PDI Perjuangan, namun mengingat ada hubungan darah dengan politikus partai banteng, TB Hasanuddin, digiring seolah hal itu menjadi bagian dari skenario kepentingan politik.
“Nah sekarang begini, kalaulah tudingan kriminalisasi terjadi di masa ST Burhanuddin, maka apakah kasus hukum terhadap politisi semasa kepemimpinan HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung bisa disebut kriminalisasi? HM Prasetyo adalah kader Nasdem,” jelas Sutrisno.
Sutrisno pun mengimbau kepada Surya Paloh agar menghentikan narasi-narasi semacam ini.
“Kalau narasi ini terus digaungkannya, itu justru menjadi pembenaran bahwa Jaksa Agung bisa digunakan untuk kepentingan politik, terutama saat Jaksa Agungnya adalah kader partai,” pungkasnya.













