Koma.id – Komisi Percepatan Reformasi Polri dijadwalkan menerima audiensi dengan sejumlah mantan Kapolri di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (10/12) pukul 10.00 WIB.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie menjelaskan audiensi dilakukan untuk menjaring masukan mengenai reformasi Polri dan revisi Undang-Undang (UU) Polri.
“Mulai pekan ini kami mulai menyisir apa saja yang akan kami jadikan materi reformasi sebagaimana yang sudah saya jelaskan. Mudah-mudahan tiga bulan selesai kerjanya. Bulan pertama, kami belanja masalah dan belanja solusi,” kata Jimly.
Pihaknya mengaku telah mulai menyusun poin-poin kesimpulan dan rekomendasi yang nantinya diserahkan ke Presiden, termasuk di antaranya mengenai poin-poin rekomendasi untuk draf revisi UU Polri.
Reformasi yang dikehendaki pada institusi kepolisian diharapkan dapat menyeluruh dan fundamental.
“Kami sudah punya ancer-ancer, pelan-pelan membuat keputusan dalam rangka reformasi yang fundamental, bukan hanya kecil-kecil, tetapi lebih serius, baik dalam rangka reformasi struktural kelembagaan, kultural budaya kerja dan budaya persona masing-masing aparat kepolisian, dan reformasi instrumental, instrumen, aturan,” ungkapnya.














