Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaHukumPolitik

Kasus Penggelapan Fauzan Fadel Muhammad Mangkrak Setahun, Pertanyakan Kinerja Penyidik Polres Jaksel

×

Kasus Penggelapan Fauzan Fadel Muhammad Mangkrak Setahun, Pertanyakan Kinerja Penyidik Polres Jaksel

Sebarkan artikel ini
Markas Polres Jakarta Selatan Jaksel

Koma.id | Jakarta – Penanganan kasus dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang menyeret Fauzan Fadel Muhammad di Polres Metro Jakarta Selatan menuai kritik. Sudah satu tahun berlalu sejak laporan teregister pada Oktober 2024, namun penanganan kasus ini dinilai lamban dan terkesan jalan di tempat.

Padahal, selain laporan pidana dengan ancaman Pasal 372 dan 374 KUHP, Fauzan Fadel Muhammad juga telah dijatuhi vonis Wanprestasi oleh Mahkamah Agung (MA) RI terkait sengketa di PT Gema Maritim Energi (GME). Meski telah ada putusan hukum tetap dari MA, progres penyelidikan di kepolisian justru dinilai mangkrak.

Silakan gulirkan ke bawah
Fauzan Fadel Muhammad Golkar 2
Fauzan Fadel Muhammad

Dalam dokumen SP2HP Ke-3 tertanggal 8 Juli 2025, penyidik mencatat bahwa terlapor telah mangkir dari panggilan klarifikasi sebanyak dua kali. Namun, hingga saat ini belum ada tindakan tegas lanjutan yang membuahkan hasil nyata, sehingga memicu kekhawatiran publik atas adanya “pembiaran” terhadap kasus yang merugikan dunia usaha ini.

Kuasa hukum pelapor, Petrus Bala Pattyona, mendesak Presiden RI Prabowo Subianto serta jajaran Polri untuk turun tangan memastikan tegaknya keadilan.

“Negara tidak boleh kalah oleh perilaku yang merugikan publik dan dunia usaha. Kami memohon agar institusi Kepolisian RI, beserta pihak-pihak terkait bergerak dengan tegas atas laporan dugaan penggelapan jabatan, beserta wanprestasi yang nyata dilakukan terlapor,” tegas Petrus. Jumat (21/08).

Publik kini menuntut transparansi dan akuntabilitas Polres Metro Jakarta Selatan. Kelambanan penyidik dalam merespons ketidakhadiran terlapor pasca putusan MA dinilai sebagai tantangan bagi kredibilitas kepolisian dalam memberikan efek jera serta menjaga integritas lingkungan bisnis di Indonesia.

Kasus hukum yang menjerat Fauzan Fadel Muhammad terbagi menjadi dua perkara utama, yaitu vonis Wanprestasi oleh Mahkamah Agung (MA) RI, beserta laporan dugaan tindak pidana Penggelapan dalam Jabatan, penggelapan dana dan aset di PT Gema Maritim Energi (GME).

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.