Koma.id– Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga kabur ke Papua Nugini. Saat ini Ricky sudah berstatus sebagai tersangka kasus suap Pemkab Mamberamo Tengah, Provinsi Papua.
Demikian kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/7/2022).
Talenta Cilik Maulida Kesuma Tampil di Film Ageman, Angkat Kisah Anak di Tengah Konflik Agama
Ali Fikri menyampaikan pihaknya masih melakukan pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah pihak terkait kaburnya Ricky. KPK bakal menjerat pidana pihak yang membantu pelarian Ricky.
“Tim Penyidik telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada berbagai pihak di antaranya orang-orang terdekat tersangka yang diduga turut membantu proses pelarian tersangka. Saat ini tim masih menganalisa berbagai keterangan pihak dimaksud,” kata Ali Fikri.
Sebelumnya, Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak dua kali mangkir dari panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka.
Penyidik KPK kemudian berangkat ke Papua untuk menjemput paksa Ricky Ham. Namun sesampainya di sana, Ricky sudah kabur.













