Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

ICW Desak Pemerintah Hentikan MBG, 1.742 Siswa dan Guru Diduga Keracunan

×

ICW Desak Pemerintah Hentikan MBG, 1.742 Siswa dan Guru Diduga Keracunan

Sebarkan artikel ini
Chatib Basri Ingatkan Risiko Kenaikan Harga Akibat Pelemahan Rupiah
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tengah menyiapkan Makan Bergizi Gratis (MBG).(Foto/Istimewa)

Koma.id Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak pemerintah menghentikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul kembali terjadinya kasus dugaan keracunan di sejumlah daerah. ICW menilai kejadian yang berulang menunjukkan adanya persoalan serius dalam tata kelola program tersebut.

ICW mencatat setidaknya 1.742 siswa dan guru menjadi korban dugaan keracunan MBG yang terjadi di Sidoarjo, Agam, Nganjuk, Sleman, Lasem, dan Bener Meriah sepanjang Juli hingga September 2026.

Silakan gulirkan ke bawah

Jumlah tersebut, menurut ICW, belum termasuk kasus yang dilaporkan terjadi di Jayapura dan Lembang dengan korban mencapai ratusan orang.

Koordinator Divisi Edukasi Publik ICW, Nisa Zonzoa, mengatakan kasus keracunan MBG bukan kejadian pertama. Menurutnya, berulangnya kasus tersebut menunjukkan adanya persoalan yang lebih mendasar dalam pelaksanaan program.

“Keracunan ini bukan kali pertama terjadi, tetapi ini merupakan kejadian yang berulang. Ribuan siswa sudah menjadi korban keracunan sejak program ambisius ini diluncurkan,” kata Nisa dalam keterangan tertulis, Kamis (3/9/2026).

ICW menilai para siswa yang menjadi korban tidak seharusnya hanya dipandang sebagai angka statistik. Berulangnya kasus keracunan dinilai menjadi indikasi adanya masalah dalam tata kelola MBG, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan.

ICW Soroti Penegakan Hukum

ICW juga menyoroti penanganan kasus keracunan MBG yang selama ini dinilai lebih banyak berhenti pada sanksi administratif terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) maupun pihak pelaksana.

Lembaga antikorupsi tersebut meminta pemerintah dan aparat penegak hukum melakukan penindakan yang lebih serius setiap kali terjadi kasus keracunan.

ICW menilai penghentian sementara operasional SPPG atau pemberian sanksi administratif belum cukup untuk memastikan adanya pertanggungjawaban atas kasus yang menimpa penerima manfaat.

“Pemerintah dan aparat penegak hukum tidak boleh hanya berhenti pada pemberian sanksi administratif atau pemberhentian sementara kepada SPPG atau pihak pelaksana ketika terjadi keracunan,” ujar ICW.

Desakan tersebut muncul di tengah kembali terjadinya dugaan keracunan massal di Sidoarjo. Jumlah korban di wilayah tersebut terus bertambah. Data terbaru Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo pada Kamis (3/9/2026) mencatat ratusan orang terdampak setelah mengonsumsi makanan MBG.

ICW Minta Dugaan Korupsi MBG Diusut

Selain aspek keamanan makanan, ICW meminta pemerintah dan aparat penegak hukum turut melihat kemungkinan adanya persoalan dalam pengelolaan anggaran MBG.

Menurut ICW, setiap kasus dalam pelaksanaan MBG tidak semestinya hanya dianggap sebagai kelalaian teknis. Kemungkinan adanya penyalahgunaan anggaran, konflik kepentingan hingga praktik korupsi dalam rantai pengadaan dan pelaksanaan program juga harus diperiksa.

“Setiap persoalan dalam pelaksanaan MBG tidak hanya dilihat sebagai kelalaian teknis, tetapi juga diperiksa kemungkinan adanya penyalahgunaan anggaran, konflik kepentingan, atau praktik korupsi dalam rantai pengadaan dan pelaksanaannya,” kata Nisa.

ICW menilai persoalan tersebut menjadi penting karena MBG merupakan program dengan kebutuhan anggaran yang sangat besar.

Minta Anggaran MBG Dialihkan

Atas berbagai persoalan tersebut, ICW meminta pemerintah menghentikan program MBG.

ICW juga menilai anggaran yang selama ini dialokasikan untuk MBG sebaiknya dialihkan untuk kebutuhan lain yang dinilai lebih mendesak, terutama penanganan bencana dan pemulihan masyarakat terdampak.

“Pemerintah seharusnya berhenti memboroskan anggaran negara untuk MBG. Alihkan anggaran MBG untuk penanganan bencana, layanan kesehatan, pemulihan korban, dan kebutuhan dasar masyarakat terdampak,” tegas ICW.

ICW menyinggung kondisi kebencanaan yang membutuhkan perhatian pemerintah, termasuk pemulihan wilayah Aceh, Sumatra dan Nusa Tenggara Timur (NTT) pascabencana serta meluasnya kebakaran hutan dan lahan di sejumlah daerah.

ICW berpandangan, pemerintah perlu mengevaluasi kembali prioritas penggunaan anggaran negara dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat yang terdampak bencana dan persoalan kesehatan.

Desakan penghentian MBG dari ICW menambah daftar kelompok masyarakat sipil yang meminta pemerintah mengevaluasi atau menghentikan sementara program tersebut menyusul berulangnya kasus dugaan keracunan.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.