Koma.id – Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap hasil evaluasi terhadap rentetan kasus dugaan keracunan yang terjadi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah daerah.
Dari evaluasi tersebut, BGN menemukan mayoritas insiden diduga berkaitan dengan ketidakpatuhan pengelola dapur terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP).
Kepala BGN Sudaryono mengatakan pelanggaran SOP terjadi pada sejumlah tahapan, mulai dari penerimaan bahan makanan, penyimpanan, hingga pengaturan suhu dan batas waktu konsumsi.
Presiden Prabowo Subianto tiba di Tanah Air
Hal itu disampaikan Sudaryono usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2026) malam.
“Kami tadi sudah, sudah jelaskan juga di dalam. Dari kasus keracunan yang ada itu kalau kita breakdown, itu 80-90 persen tuh karena tidak taat SOP. Tidak taat SOP penyimpanan, tidak taat SOP pada saat dia penerimaan barang, tidak taat SOP terkait suhu dan waktu konsumsi, waktu konsumsi, batas konsumsi waktu, dan seterusnya. Itu mayoritas itu,” ungkapnya.
Sudaryono menyebut BGN sebelumnya sempat melihat perkembangan positif setelah menerapkan pengaturan jam kerja bagi Kepala Dapur dan Pengawas Gizi.
Kepala Dapur dan Pengawas Gizi dijadwalkan bekerja pada dini hari dan sore hari untuk memperketat pengawasan proses penyediaan makanan.
Menurutnya pola tersebut sempat membuat kasus dugaan keracunan berada dalam kondisi relatif landai selama tiga pekan.
Namun, kondisi kembali berubah setelah muncul laporan dugaan keracunan di sejumlah wilayah, di antaranya Sidoarjo, Agam, dan Rembang.
“Nah, jadi ini menjadi catatan bagi kami. So far dengan kami berlakukan jam kerjanya Kepala Dapur dan Pengawas Gizi di dini hari dan di sore hari, itu kemudian so far kemarin cukup landai selama 3 minggu. Kemudian kita di beberapa hari terakhir ini kemudian tersebar berita adanya keracunan di Sidoarjo, di Agam, kemudian tadi di mana? Di Lasem ya, ini di Rembang ya. Ini tentu saja kami sangat, sangat terpukul sebetulnya. Tapi ini, dan kami tidak boleh menyerah,” ucapnya.
Atas kembali munculnya kasus tersebut, BGN memastikan evaluasi tidak hanya dilakukan terhadap kejadian keracunan, tetapi juga terhadap tata kelola pelaksanaan program MBG secara menyeluruh.
Sudaryono mengatakan pembenahan akan mencakup aturan, alur pelaksanaan, hingga tata kelola keuangan.
BGN juga terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk mengintegrasikan data yang berhubungan dengan program tersebut.
“InsyaAllah ini kami, kita perbaiki semua tata kelolanya, aturannya, flow, flow, flow penataan keuangannya, dan lain sebagainya, ya. Kami kemudian terus berkoordinasi, data antar kementerian/lembaga yang terkait-terkait MBG ini juga saling, udah saling ngobrol, sehingga BGN ini tidak hanya ngasih makan orang kemudian kenyang, selesai, enggak,” ujarnya.
Politikus Partai Gerindra itu menegaskan, keberhasilan MBG tidak cukup hanya diukur dari jumlah makanan yang disalurkan kepada penerima manfaat.
Program tersebut, kata dia, harus menghasilkan dampak terhadap status gizi masyarakat yang dapat dipantau secara terukur.
Salah satu instrumen yang akan digunakan adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK). Dengan integrasi data tersebut, perkembangan fisik dan status gizi anak penerima MBG diharapkan dapat dipantau setelah mengikuti program dalam periode tertentu.
“Tapi output dan impact yang kita inginkan adalah si A yang ber-NIK ini, yang sekolah di SD ini, itu kemudian setelah diberikan MBG selama sekian bulan, di catatan sistemnya Kementerian Kesehatan bisa kita tarik datanya sehingga kita bisa tahu perkembangan gizinya. Yang tadinya kurus tambah gemuk enggak? Yang tadinya apa, underweight itu jadi kemudian normal enggak? Yang tadinya pendek jadi tinggi enggak? Dan lain-lain, itu kan intinya itu,” pungkasnya.








