Koma.id – Pemerintah berencana mengubah skema penyaluran bantuan sosial (bansos) dari bantuan berbasis produk menjadi bantuan tunai langsung atau cash transfer. Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan skema tersebut akan mulai diuji coba pada awal 2027.
Luhut mengatakan perubahan skema tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran bansos dengan memanfaatkan teknologi digital dan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
“Karena bansos itu nanti kita mungkin tidak berikan lagi insentif kepada produk, kita akan berikan insentif kepada orang langsung. Jadi nanti sekian puluh juta atau ratusan juta penduduk kita yang qualified untuk menerima cash transfer itu saya kira bisa kita lakukan pada awal tahun depan. Kita akan uji coba pada awal 2027,” ujar Luhut di Subang, Jawa Barat, Kamis (3/9/2026).
Presiden Prabowo Subianto tiba di Tanah Air
Menurut Luhut, pemerintah saat ini tengah mendorong penerapan government technology berbasis AI untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan, termasuk dalam proses penyaluran bantuan sosial.
Ia menilai penggunaan teknologi dapat mengurangi potensi penyimpangan karena interaksi langsung dalam proses administrasi akan semakin berkurang.
“Karena pertemuan orang-orang akan sangat berkurang, karena semua dengan face recognition, dengan biometrik itu sudah bisa semua didapat,” kata Luhut.
Pemda Diminta Data Calon Penerima
Dalam skema baru tersebut, pemerintah daerah akan dilibatkan dalam proses pendataan masyarakat yang berhak menerima bantuan.
Luhut mengatakan dirinya telah meminta pemerintah daerah melakukan registrasi terhadap masyarakat yang ingin mendapatkan bansos.
“Kita dukung semua dan semua pemda saya kira akan terlibat, saya sudah minta juga untuk me-register, mendaftar untuk yang ingin dapat bansos,” ujarnya.
Data tersebut nantinya akan diintegrasikan dengan sistem digital pemerintah untuk membantu memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.
Pemerintah berharap pemanfaatan AI, biometrik, serta integrasi data dapat mengurangi kesalahan sasaran dalam penyaluran bansos, baik masyarakat yang seharusnya tidak menerima bantuan tetapi masuk dalam daftar penerima maupun warga yang sebenarnya berhak tetapi belum mendapatkan bantuan.
Bansos Berbasis Digital
Gagasan perubahan skema bansos ini sebelumnya juga disampaikan Luhut dalam sejumlah kesempatan. Pemerintah tengah menyiapkan sistem Digital Single ID yang terintegrasi dengan berbagai data pemerintah.
Luhut sebelumnya mengatakan sistem tersebut ditujukan untuk membuat penyaluran bansos atau direct cash transfer menjadi lebih tepat sasaran sekaligus mengurangi potensi kebocoran anggaran.
Ia menyebut pemerintah tidak lagi hanya memberikan subsidi kepada barang atau produk, tetapi mengarahkannya langsung kepada masyarakat yang memenuhi kriteria penerima.
Dalam penjelasan sebelumnya, Luhut menyebut rata-rata nilai bansos yang dikumpulkan dalam skema cash transfer dapat mencapai sekitar Rp5,4 juta per orang. Besaran tersebut merupakan gambaran agregat berbagai bantuan yang diterima, bukan berarti setiap penerima akan otomatis mendapatkan Rp5,4 juta dalam satu kali pencairan.
AI Diklaim Bisa Tekan Salah Sasaran
Penggunaan AI dalam penyaluran bansos juga dikaitkan dengan upaya pemerintah meningkatkan akurasi data penerima.
Luhut sebelumnya menyebut tingkat ketepatan sasaran bansos di salah satu daerah uji coba masih berada di sekitar 77,6 persen. Dengan integrasi data dan penggunaan AI, pemerintah menargetkan tingkat kesalahan penyaluran dapat ditekan hingga di bawah 5 persen.
“Semoga pada akhir tahun ini, kita bisa mencapai (akurasi) 90-an persen,” ujar Luhut dalam Jakarta Investment Festival (JIF) Summit 2026.
Pemerintah juga menargetkan sistem integrasi data tersebut dapat diperluas secara nasional pada akhir 2026.
Dengan skema baru, pemerintah berharap penyaluran bantuan dapat lebih terarah karena penerima akan diidentifikasi berdasarkan data yang terintegrasi, termasuk melalui identitas digital dan teknologi biometrik.
Uji coba cash transfer pada awal 2027 nantinya akan menjadi salah satu tahap penting sebelum pemerintah menerapkan perubahan mekanisme penyaluran bansos secara lebih luas.








