Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Polhukam

Guru Besar ITB Apresiasi Capaian Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Sektor Energi, B50 hingga PLTS 100 GWp

×

Guru Besar ITB Apresiasi Capaian Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Sektor Energi, B50 hingga PLTS 100 GWp

Sebarkan artikel ini
Prof. Tutuka Ariadji
Guru Besar Teknik Perminyakan pada Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan (Institut Teknologi Bandung / ITB), Prof. Tutuka Ariadji.

KOMA.ID, JAKARTA — Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB), Prof. Tutuka Ariadji memberikan respons atas momentum jelang dua tahun kepemimpinan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Apresiasi tersebut disampaikan khususnya terkait dengan sektor energi yang diwarnai sejumlah agenda strategis, mulai dari pengembangan biodiesel B50, penghentian impor solar, hingga rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 100 gigawatt peak (GWp). Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kemandirian energi dan mengoptimalkan potensi sumber daya alam Indonesia.

Silakan gulirkan ke bawah

Prof. Tutuka menilai pengembangan energi berbasis sumber daya domestik menjadi langkah penting bagi Indonesia untuk mengurangi ketergantungan pada pasokan dari luar negeri. Menurutnya, penguasaan teknologi dan keberanian menetapkan target menjadi faktor penting dalam mendorong kemajuan sektor energi nasional.

“Biodiesel mempunyai sejarah panjang yang dikembangkan waktu awalnya oleh para dosen ITB, hanya dengan keyakinan kuat pada kemampuan teknologi dan potensi besar sumberdaya alamnya. Presiden Prabowo mempunyai target tertinggi biodiesel di dunia tidak satupun yangg menyamai terciptalah B50,” ujar Tutuka, Selasa (13/10/2026).

Pengembangan B50 menjadi salah satu agenda yang menonjol dalam upaya memperkuat ketahanan energi nasional. Dengan memanfaatkan bahan baku domestik, program ini diarahkan untuk mengurangi kebutuhan solar berbasis impor, sekaligus memperluas pemanfaatan sumber daya alam Indonesia.

Selain biodiesel, pengembangan PLTS berkapasitas 100 GWp menjadi bagian dari agenda diversifikasi energi. Pemanfaatan tenaga surya diharapkan dapat memperluas penggunaan energi terbarukan dan mendukung pemenuhan kebutuhan listrik nasional.

Infrastruktur Gas dan Hilirisasi Jadi Penopang

Tidak hanya berfokus pada bahan bakar dan energi terbarukan, Tutuka menyoroti pembangunan jaringan gas rumah tangga sebagai bagian penting dari penguatan infrastruktur energi. Ia menyebut pembangunan satu juta sambungan rumah tangga pada 2026 sebagai perkembangan besar dibandingkan akumulasi pembangunan jaringan gas yang dibiayai APBN pada periode sebelumnya.

“Pada tahun 2026 ini, pertama kali dalam sejarah Indonesia melaksanakan pembangunan jaringan gas sebanyak 1 juta sambungan rumah tangga, dimana data mengatakan bahwa dari sejak awal pembangunan jaringan gas dengan biaya APBN di tahun 2009 sampai dengan tahun 2025 kemarin, total jumlah sambungan rumah tangga tidak mencapai 1 juta,” kata Tutuka.

Menurut Tutuka, penguatan infrastruktur gas semakin penting karena Indonesia memiliki potensi sumber daya gas bumi di berbagai wilayah, termasuk Blok Andaman, Blok Agung, kawasan Selat Makassar, Blok Masela, dan wilayah eksplorasi Tangguh.

Potensi dari sejumlah wilayah tersebut diperkirakan dapat mendorong produksi gas bumi Indonesia hingga hampir dua kali lipat dari tingkat produksi saat ini pada periode 2030–2035. Namun, peningkatan produksi perlu diimbangi dengan pembangunan infrastruktur dan pengembangan industri hilir agar memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional.

“Untuk itu pengembangan kapasitas nasional dengan hilirisasi menjadi krusial dengan memanfaatkan berlimpahnya produksi gas bumi tersebut, Presiden telah meresmikan 11 projek hilirisasi yang telah diresmikan,” ujar Tutuka.

Ia menilai, pengembangan industri hilir akan menentukan sejauh mana potensi gas bumi dapat dimanfaatkan untuk memperkuat kapasitas produksi nasional. Integrasi antara sumber daya, infrastruktur, dan hilirisasi juga dinilai berpotensi mengubah posisi Indonesia dalam peta industri dan energi di kawasan Asia Tenggara.

Anggaran Infrastruktur Energi Jadi Perhatian

Tutuka juga menyoroti rencana alokasi anggaran infrastruktur energi pada 2027 yang disebutnya mencapai Rp22 triliun untuk pembangunan jaringan transmisi pipa dan jaringan gas. Menurutnya, pembangunan tersebut menjadi penting bagi Indonesia sebagai negara kepulauan dengan wilayah yang luas dan kebutuhan konektivitas energi antardaerah.

“Baru untuk anggaran tahun 2027 nanti, infrastruktur pembangunan jaringan transmisi pipa dan jaringan gas mendapatkan alokasi mencapai Rp22 triliun, suatu capaian bersejarah,” kata Tutuka.

Ia menilai pembangunan infrastruktur energi perlu menjadi prioritas karena berperan menghubungkan sumber daya dengan pusat konsumsi dan kegiatan industri. Ketersediaan jaringan yang memadai juga dibutuhkan agar peningkatan produksi gas bumi dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat maupun sektor usaha.

Tutuka menyebut besarnya alokasi tersebut sebagai perkembangan penting dalam dukungan terhadap infrastruktur energi nasional. Ia juga mengaitkannya dengan kebutuhan Indonesia untuk memperkuat fondasi energi dalam menghadapi pertumbuhan ekonomi dan perubahan kebutuhan energi pada masa mendatang.

Pembaruan UU Migas Jadi Agenda Berikutnya

Selain pengembangan sumber daya dan pembangunan infrastruktur, Tutuka menilai pembaruan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) menjadi agenda penting bagi keberlanjutan sektor energi nasional. Setelah lebih dari dua dekade, regulasi baru diharapkan dapat memberikan landasan yang kuat bagi kegiatan usaha hulu dan hilir migas.

“The greatest success in energy sector is about to come, yaitu Undang Migas,” ujar Tutuka, menekankan pentingnya pembaruan regulasi sebagai agenda strategis berikutnya.

Menurutnya, UU Migas yang baru perlu mampu memberikan kepastian tata kelola dan iklim usaha, sekaligus menjaga kontribusi sektor migas terhadap pembangunan nasional. Regulasi tersebut juga diharapkan dapat mengakomodasi perubahan lanskap energi dan kebutuhan transisi energi dalam jangka panjang.

“Kita semua harapkan UU Migas baru yang akan hadir nanti tidak hanya menancapkan fondasi kuat tata kelola Migas, tetapi juga sebagai karya monumental untuk beberapa dekade ke depan dg menghantarkan transisi energi Indonesia,” tuturnya.

Berbagai agenda tersebut menunjukkan bahwa penguatan sektor energi membutuhkan kesinambungan kebijakan, mulai dari pemanfaatan sumber daya domestik, pengembangan energi terbarukan, pembangunan infrastruktur, hingga pembaruan regulasi. Pelaksanaan yang konsisten akan menjadi faktor penting agar kebijakan energi dapat memberikan manfaat nyata bagi ketahanan energi dan perekonomian nasional.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.