Koma.id – Partai Golkar mendukung langkah Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengusut tuntas kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menyeret mantan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama dua perwira tinggi Polri lainnya.
Golkar meminta kepolisian mengungkap seluruh fakta di balik perkara tersebut secara terang benderang, termasuk motif dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, M Sarmuji, mengatakan kasus tersebut telah menjadi perhatian luas masyarakat sehingga proses penanganannya perlu segera dituntaskan.
“Kami mendukung Polri untuk mengungkap agar masalah ini terang benderang,” ujar Sarmuji kepada wartawan, Kamis (5/11/2026).
Menurut Sarmuji, penyelesaian perkara tersebut penting dilakukan agar tidak menimbulkan ketidakpastian di tengah masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa dugaan penyadapan tersebut merupakan persoalan serius yang harus diproses secara hukum.
“Masalah ini sudah menjadi perhatian publik sangat luas. Makin cepat diselesaikan semakin bagus. Itu pelanggaran,” katanya.
Dukungan Golkar tersebut muncul setelah Bareskrim Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal atau illegal access.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Asep Safrudin mengumumkan penetapan ketiga tersangka tersebut dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026).
“Penyidik telah menetapkan terhadap tiga orang tersangka dengan inisial LSP, ASN, dan EH,” ujar Asep.
Ketiga tersangka tersebut masing-masing berinisial LSP yang merupakan mantan Kapolri sekaligus Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta, serta Irjen Eko Hadi Santoso.
Dalam pengungkapan perkara tersebut, penyidik menduga para tersangka melakukan penyadapan ilegal terhadap nomor telepon Presiden Prabowo Subianto.
“Diduga telah melakukan penyadapan ilegal terhadap nomor Presiden Republik Indonesia,” kata Asep.
Kasus tersebut menjadi perhatian karena dugaan penyadapan menyasar kepala negara. Selain itu, keterlibatan sejumlah pejabat kepolisian dalam perkara ini turut menjadi sorotan publik.
Golkar Minta Motif Penyadapan Diungkap
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia juga meminta kepolisian mengusut perkara tersebut secara menyeluruh, termasuk mencari tahu motif dan kepentingan di balik dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo.
Doli menilai praktik penyadapan dalam dunia politik memang mungkin terjadi. Namun, menurutnya, tindakan tersebut harus dilihat dari aspek kewenangan, etika, dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Dalam politik praktis, sadap-menyadap sangat mungkin terjadi. Persoalannya adalah apakah itu dapat dibenarkan secara etik maupun hukum. Kalau dilakukan oleh institusi yang diberi wewenang oleh negara untuk melakukan penyadapan dan untuk kebutuhan tertentu, terkait penyidikan, misalnya, tentu itu tidak akan jadi masalah,” kata Doli, Rabu (4/11/2026).
Namun, ia menilai penyadapan terhadap seorang presiden merupakan persoalan berbeda karena presiden tidak hanya berkedudukan sebagai kepala pemerintahan, tetapi juga kepala negara sekaligus simbol negara.
“Namun, apabila penyadapan itu dilakukan terhadap seorang presiden, menurut saya itu sesuatu yang tidak bisa dibenarkan. Presiden Indonesia bukan hanya bertindak sebagai kepala pemerintahan, tapi dia juga seorang kepala negara, simbol negara,” ujarnya.
Doli mempertanyakan kepentingan di balik tindakan tersebut. Ia menilai segala aktivitas dan pekerjaan presiden pada dasarnya berkaitan dengan pelaksanaan mandat rakyat untuk kepentingan bangsa dan negara.
“Lantas untuk apa kita menyadap pimpinan tertinggi kita yang sedang mengerjakan tugas mulianya, sebagai pemegang mandat kedaulatan rakyat. Untuk kepentingan siapa? Apa ada lagi kepentingan lain di atas kepentingan rakyat, bangsa dan negara? Itu pertanyaan-pertanyaan yang tentu mengusik kita,” tuturnya.
Atas dasar itu, Doli mengapresiasi langkah cepat pemerintah dan kepolisian dalam menangani perkara tersebut. Ia menilai pengamanan terhadap Presiden tidak semata-mata berkaitan dengan keselamatan pribadi, tetapi juga menyangkut perlindungan institusi negara.
“Oleh karena itu, tentu kita memberikan apresiasi terhadap pemerintah, khususnya Kepolisian Republik Indonesia, yang dengan sigap segera melakukan langkah-langkah pengamanan. Apa yang dilakukan oleh Kepolisian bukan hanya mengamankan Presiden, tapi juga mengamankan negara,” katanya.
Doli pun meminta agar proses hukum sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum dan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Selanjutnya kita serahkan saja sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk menjalankan proses hukumnya berjalan. Dan kita semua punya kewajiban untuk menjaga Presiden, institusi tertinggi negara, dan sebagai penanggung jawab tertinggi negara, dalam menjaga tugas-tugasnya,” imbuhnya.
Dengan dukungan tersebut, Golkar berharap kepolisian dapat menuntaskan penyidikan secara transparan sehingga motif, kronologi, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo dapat terungkap secara menyeluruh.








