Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaHukumNasional

Usai 2 Kali Absen, Nusron Wahid Inisiatif Datangi KPK dan Diperiksa 5 Jam Soal Kasus HGB Summarecon

×

Usai 2 Kali Absen, Nusron Wahid Inisiatif Datangi KPK dan Diperiksa 5 Jam Soal Kasus HGB Summarecon

Sebarkan artikel ini
Nusronwahiid
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. (Foto / Istimewa)

Koma.id | Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Rabu (04/11). Kedatangan Nusron yang dilakukan atas inisiatif sendiri ini bertujuan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi setelah dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik.

Nusron tiba di markas KPK sekitar pukul 09.22 WIB dan menyelesaikan pemeriksaan pemeriksaan selama lebih dari lima jam pada pukul 14.47 WIB.

Silakan gulirkan ke bawah

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa sebenarnya tidak ada jadwal pemeriksaan resmi terhadap Nusron pada hari tersebut. Namun penyidik ​​tetap mengarahkan pemeriksaan karena yang bersangkutan hadir langsung di gedung KPK.

“Benar, hari ini saudara NW hadir memenuhi panggilan sebelumnya. Jadi sebenarnya memang tidak ada penjadwalan pemeriksaan untuk hari ini. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik, ” terang Budi Prasetyo.

Pemeriksaan terhadap Nusron terkait dengan penyidikan kasus dugaan suap terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk serta indikasi penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN.Dalam perkara ini,KPK telah menetapkan delapan orang tersangka,di antaranya Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, politikus Partai Golkar Fahd A Rafiq,mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto,serta Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri.

Usai periksa,Nusron enggan berbicara lebih rinci mengenai materi pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.Ia hanya memberikan klarifikasi terkait kompensasi dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan sebelumnya,yakni pada 7 Oktober 2026 dan 15 Oktober 2026.

Nusron menegaskan, ketidakhadirannya dipicu oleh tugas negara dan perjalanan dinas yang mengantongi izin resmi dari Kementerian Sekretariat Negara (Setneg).

“Saya pejabat publik,seorang menteri. Kalau dinas ke luar kota, apalagi ke luar negeri,dipastikan ada surat izin perjalanan dari Kementerian Sekretariat Negara.Jadi kami tidak mengada-ada,titik,sudah,ujar Nusron singkat sebelum berangkat dari Gedung KPK.

Suasana sempat memanas di depan lobi hingga area jalan luar Gedung KPK saat Nusron hendak meninggalkan lokasi.Kericuhan kecil memuncak ketika seorang ajudan Nusron mendorong wartawan yang sedang berusaha melakukan wawancara cegat ( palang pintu ), sehingga memicu ketegangan dari para awak media.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.