KOMA.ID, JAKARTA – Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid meminta pernyataan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengenai tanggung jawab keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) diperjelas.
Habib Syakur menilai, pernyataan bahwa Panglima TNI bertanggung jawab atas keamanan masyarakat di seluruh Indonesia berpotensi menimbulkan persepsi mengenai tumpang tindih kewenangan antara TNI dan Polri.
Menurutnya, pembagian tugas kedua institusi tersebut telah diatur dalam kerangka hukum yang berlaku. Polri memiliki tugas pokok memelihara kamtibmas dan menegakkan hukum, sedangkan TNI merupakan alat negara di bidang pertahanan.
Perubahan Desil Ancam Akses Beasiswa KIP
“Kalau bicara kamtibmas, itu domainnya Polri. TNI memiliki tugas pokok di bidang pertahanan, menjaga kedaulatan negara dan keutuhan wilayah. Jangan sampai ada pernyataan yang kemudian menimbulkan tafsir seolah-olah TNI mengambil alih tanggung jawab kamtibmas,” kata Habib Syakur dalam keterangannya, Selasa (11/8/2026).
Ia menilai batas kewenangan antara TNI dan Polri perlu tetap dijaga, terutama dalam penyampaian kepada publik. Menurutnya, kejelasan tersebut penting agar masyarakat memahami peran masing-masing institusi.
TNI Tetap Bisa Bantu Polri
Meski demikian, Habib Syakur menegaskan bahwa TNI tetap dapat dilibatkan dalam membantu tugas kepolisian sepanjang dilakukan berdasarkan ketentuan hukum.
Ia mengatakan, keterlibatan TNI dalam membantu menjaga keamanan tidak serta-merta berarti mengambil alih fungsi Polri.
“Bukan berarti TNI tidak boleh membantu Polri. Dalam kondisi tertentu memang ada tugas perbantuan. Tetapi harus jelas bahwa membantu bukan berarti mengambil alih. Ada batas kewenangan yang harus dihormati,” ujarnya.
Menurut Habib Syakur, sinergi antara TNI dan Polri justru harus diperkuat. Namun, kerja sama tersebut tidak boleh mengaburkan mandat utama masing-masing institusi.
“Ini bukan soal siapa yang lebih kuat atau siapa yang lebih berhak. Ini soal tertib konstitusi dan tertib kelembagaan. TNI dan Polri memiliki tugas masing-masing dan keduanya harus saling mendukung, bukan saling mengambil wilayah kewenangan,” katanya.
Habib Syakur juga mengingatkan kembali semangat reformasi yang melahirkan pemisahan institusi TNI dan Polri beserta fungsi pertahanan dan keamanan.
Menurutnya, pembagian tersebut penting untuk memastikan kedua institusi menjalankan tugas secara profesional sesuai mandatnya.
“Semangat reformasi jangan sampai kita lupakan. Dulu kita sudah sepakat memisahkan fungsi pertahanan dan keamanan dalam negeri. Kalau sekarang istilah-istilahnya kembali bercampur, ini harus menjadi perhatian,” tuturnya.
Ia menilai TNI memiliki posisi strategis dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah Indonesia. Sementara itu, Polri memiliki mandat utama dalam pemeliharaan kamtibmas serta penegakan hukum.
Karena itu, Habib Syakur meminta pernyataan Panglima TNI mengenai tanggung jawab atas kamtibmas tidak ditafsirkan sebagai pergeseran kewenangan.
“Kalau yang dimaksud adalah tanggung jawab bersama menjaga keselamatan masyarakat dalam konteks kebangsaan, tentu kita bisa memahami. Tetapi kalau dimaknai sebagai tanggung jawab kamtibmas secara langsung, itu harus diluruskan karena secara aturan kamtibmas merupakan tugas pokok Polri,” katanya.
Pernyataan Panglima TNI
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyatakan dirinya bertanggung jawab atas keamanan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia pada momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Pernyataan tersebut disampaikan Agus setelah menghadiri rapat koordinasi dengan pimpinan DPR RI bersama Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta para Kepala Staf Angkatan di lingkungan TNI di Gedung DPR RI, Senin (10/8/2026).
“Apalagi nanti akan kita merayakan hari ulang tahun kemerdekaan, mari kita sambut dengan bergembira perayaan hari ulang tahun kemerdekaan RI dan saya bertanggung jawab atas keamanan masyarakat di wilayah-wilayah di seluruh Indonesia,” ujar Agus.
Agus juga menyampaikan bahwa TNI akan melakukan patroli rutin di sejumlah wilayah untuk membantu menjamin keamanan masyarakat. Dalam pelaksanaannya, TNI disebut akan berkoordinasi dan berkolaborasi dengan aparat kepolisian.
Atas pernyataan tersebut, Habib Syakur berharap tidak muncul polemik berkepanjangan antara kedua institusi.
Ia menekankan bahwa TNI dan Polri memiliki kedudukan penting dalam menjaga negara, tetapi dengan fungsi dan kewenangan yang berbeda.
“Jangan sampai publik dibuat bingung. TNI adalah benteng pertahanan negara, Polri adalah institusi utama dalam kamtibmas dan penegakan hukum. Keduanya sama-sama penting, tetapi tugasnya berbeda,” pungkas Habib Syakur.













