Koma.id – Calon Presiden RI, Ganjar Pranowo, menepis tudingan dari Indonesia Police Watch (IPW) yang mengaitkannya dengan dugaan penerimaan gratifikasi atau suap dalam bentuk cashback dari perusahaan asuransi. Ganjar, yang juga merupakan mantan Gubernur Jawa Tengah, dengan tegas menegaskan bahwa ia tidak pernah menerima hadiah atau gratifikasi dari pihak yang disebutkan dalam tuduhan tersebut.
“Saya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari yang dia tuduhkan,” ujar Ganjar, Selasa (5/3/2024), dikutip.
Sebelumnya, IPW telah melaporkan Ganjar dan Direktur Utama BPD Jateng periode 2014—2023, yang disebutkan dengan inisial S, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, mengungkapkan bahwa laporan tersebut terkait dengan dugaan penerimaan cashback dari perusahaan asuransi dengan nilai lebih dari Rp100 miliar.
Sugeng menjelaskan bahwa perusahaan asuransi tersebut memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng, yang kemudian dianggap sebagai cashback. Bank Jateng diklaim mengendalikan cashback tersebut sebesar 16 persen dari nilai premi, yang diduga dialokasikan ke tiga pihak, termasuk pemegang saham kendali Bank Jateng yang diduga adalah Ganjar Pranowo.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengonfirmasi adanya laporan dari IPW tersebut. Pihaknya menyatakan akan segera menindaklanjuti dan melakukan verifikasi lanjutan.
Arifki Chaniago Nilai PT 5 Persen Bisa Ubah Kalkulasi Parpol, Partai Kecil Makin Berkeringat
“Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud. Kami segera tindak lanjuti dengan verifikasi terlebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK,” ucap Ali.








