Koma.id – Kelompok mahasiswa tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Kampus (AMPK) berunjuk rasa didepan Kemendikbudristek RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/10).
AMPK mendesak Kemendikbudristek RI memberikan sanksi pemecatan terhadap oknum Dosen (Ubedillah Badrun.,M.Si) atas pencatutan nama kampus Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dalam penyelenggaraan Kongres Mahasiswa dan Pemuda Indonesia.
Oknum Dosen Ubedillah telah melanggar kode etik dalam perdaulatan kampus dan mahasiswa yang dimana tindakan tersebut sudah mencoreng nama baik mahasiswa dan beberapa kampus.
Konser Andrea Bocelli Dipersoalkan, Bachtiar Nasir Siapkan Konser Amal Lebih Besar untuk Palestina
Dalam aksi ini, AMPK membawa beberapa alat peraga berupa spanduk yang bertuliskan PECAT UBEDILLAH BADRUN, #Ubedillah Badrun Antek Politisi, #Pecat Ubedillah Badrun Yang Membohongi Mahasiswa dan Pemuda Indonesia.
Sebagai wujud kekecewaan, massa juga melakukan pembakaran ban bekas didepan Kemendikbudristek RI. (Foto: Koma.id/Andry Novelino)
Raffi Ahmad dan Willie Salim Dikecam Warganet Usai Deklarasi Sumpah Pemuda Mahasiswa Indonesia 2026


























