Koma.id– Kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), kembali mencuat dan menarik perhatian publik. Kali ini, penyelidikan kasus tersebut turut menyeret dua nama besar mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, serta podcaster Michael Sinaga. Namun, keduanya mangkir dari panggilan pertama penyidik Polda Metro Jaya.
Pihak kepolisian belum merinci alasan ketidakhadiran kedua saksi tersebut. Meski begitu, Polda Metro Jaya menyatakan akan segera melayangkan surat pemanggilan kedua, meskipun belum ditentukan kapan waktunya.
Dalam perkembangan lain, pakar telematika Roy Suryo ikut angkat suara. Ia mengklaim telah memperoleh salinan ijazah Jokowi dari media sosial. Namun keabsahan dokumen tersebut kembali dipertanyakan, mengingat hanya berupa salinan digital.
Pernyataan Roy Suryo kemudian ditanggapi oleh praktisi dan ahli forensik dokumen, Raden Hendro. Ia menegaskan bahwa dokumen berupa salinan, hasil pindai (scan), atau file PDF tidak dapat dijadikan objek pemeriksaan forensik yang sah.








