Koma.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DI Yogyakarta akan membentuk panitia khusus (pansus) menyikapi kembali ditemukannya penularan antraks di wilayah DI Yogyakarta. Pansus ini juga membahas kompensasi bagi hewan yang mati karena antraks.
“DPRD DIY bersama Pemda DIY membentuk pansus terkait dengan kompensasi hewan yang terkena penyakit atau penanganan antraks ini,” kata Ketua Komisi B DPRD DIY, Andriana Wulandari, Minggu (16/7/2023).
Menurutnya, tradisi brandu yang masih melekat di kehidupan warga Gunungkidul yang diduga menjadi pemicu penyebaran antraks.
Tradisi ini dilakukan untuk menyembelih sapi yang sakit, lalu dagingnya dijual murah dan dibeli oleh tetangga untuk meringankan beban warga yang memiliki hewan ternak.
Brandu merupakan tradisi yang tujuannya baik. Meski tujuan dari brandu semata-mata untuk membantu sesama, tetapi hal ini disayangkan karena dapat membahayakan masyarakat karena memperbesar resiko penularan Antraks.
“Oleh karena itu, seharusnya muncul mitigasi risiko kesehatan berbasis budaya atas maraknya kasus tersebut. Ruang partisipasi dibuka selebar mungkin, agar kolaborasi pencegahan dapat dilakukan,” ungkapnya.
Pemerintah pun perlu memikirkan adanya skema kompensasi untuk ternak mati karena penyakit untuk mencegah penularan antraks di masa mendatang.
Melalui pansus tersebut juga akan dibahas besaran kompensasi dan ketentuan kompensasi bagi ternak yang mati karena antraks.
“Kami tunggu melalui sesama jaringan DPRD misalnya, atau komunikasi secara informal kepada DPRD Gunungkidul melalui pansus misalnya, melalui Dewan yang punya jejaring di Gunungkidul untuk memberi informasi ranah yang melibatkan beberapa stakeholder di Jogja untuk menangani antraks ini,” ujarnya.








