Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Polhukam

Dosen UIN Sunan Kudus Harap Pemerintah dan DPR Perhatikan Kesejahteraan Guru Honorer

×

Dosen UIN Sunan Kudus Harap Pemerintah dan DPR Perhatikan Kesejahteraan Guru Honorer

Sebarkan artikel ini
Muhammad Lukman Ihsanuddin
Dosen UIN Sunan Kudus, Muhammad Lukman Ihsanuddin.

KOMA.ID, JAKARTA – Usulan tambahan anggaran sebesar Rp63,7 triliun untuk Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam Rencana APBN 2026 mendapat perhatian luas dari publik. Di tengah wacana peningkatan anggaran keamanan, sejumlah kalangan pendidikan berharap agar pemerintah dan DPR RI juga memberikan perhatian serupa terhadap sektor pendidikan, khususnya kesejahteraan guru honorer dan non-PNS.

Dosen UIN Sunan Kudus, Muhammad Lukman Ihsanuddin, menyampaikan harapannya agar skema anggaran negara ke depan semakin berimbang dan mampu menjangkau para pengajar yang selama ini menjadi ujung tombak pendidikan nasional.

Silakan gulirkan ke bawah

“Kalau pengamanan Pemilu dianggap strategis dan membutuhkan anggaran besar, maka kualitas pendidikan juga seharusnya dianggap mendesak dan fundamental. Guru adalah bagian dari investasi jangka panjang bangsa ini,” ujar Lukman dalam keterangannya, Senin (8/7/2025).

Ia mengatakan bahwa hingga kini, ribuan guru honorer di berbagai pelosok Indonesia masih menerima honor di kisaran Rp300 ribu hingga Rp500 ribu per bulan. Angka tersebut dinilai jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup, terlebih tanpa adanya kepastian tunjangan atau pensiun.

“Banyak guru honorer yang harus mencari penghasilan tambahan di luar jam mengajar. Ada yang berjualan, ada pula yang bekerja serabutan. Padahal, mereka memegang peran penting dalam mencetak generasi masa depan,” lanjut Lukman.

Kondisi ini diperparah dengan belum meratanya penyaluran honor, bahkan masih ada laporan keterlambatan pembayaran hingga berbulan-bulan.

Diketahi, bhawa Pemerintah telah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp708 triliun dalam APBN 2025. Namun, dana tersebut tersebar di berbagai lembaga dan program, seperti kementerian di sektor pendidikan, Dikti dan Ristek, kemudian Kementerian Agama, LPDP, hingga transfer daerah. Sayangnya, sebagian besar alokasi ini belum secara spesifik menyentuh kesejahteraan guru honorer dan guru swasta non-PNS.

“Sudah saatnya negara hadir dalam bentuk perlindungan yang nyata bagi guru. Mereka bukan sekadar relawan, melainkan pilar utama pendidikan nasional,” tegas Lukman.

Ia menambahkan bahwa negara perlu menyusun kebijakan khusus yang menjamin insentif tetap bagi guru honorer, termasuk kepastian jaminan sosial, peningkatan status, dan jalur karier yang jelas.

Seiring dengan pembahasan RAPBN 2026 di DPR RI, para pemerhati pendidikan berharap adanya agenda khusus untuk membahas kesejahteraan guru. Dukungan politik untuk peningkatan kualitas dan kesejahteraan pengajar dinilai sama pentingnya dengan alokasi untuk sektor keamanan dan infrastruktur.

Harapan masyarakat dan insan pendidikan kini tertuju pada keberpihakan pemerintah terhadap guru. Di tengah dinamika alokasi anggaran negara, kesejahteraan pengajar di semua lini menjadi aspek penting yang tak boleh diabaikan demi masa depan generasi Indonesia yang lebih baik.

“Kita ingin melihat adanya keberimbangan dalam kebijakan anggaran. Negara kuat tidak hanya dibangun dari sisi keamanan, tapi juga dari kecerdasan dan karakter rakyatnya—yang semua bermula dari ruang kelas,” pungkas Lukman.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.