Koma.id– Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, telah mengonfirmasi bahwa ia menerima surat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Surat ini terkait dengan pemanggilan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada tahun 2012.
Cak Imin dalam pernyataannya melalui akun YouTube Najwa Shihab pada Senin malam, 4 September 2023, disampaikan bahwa bahwa awalnya ia berencana hadir dalam pemeriksaan tersebut setelah membaca surat pemanggilan.
Namun, ia menjelaskan bahwa ia sudah memiliki agenda yang telah dijadwalkan sejak lama di Banjarmasin. Oleh karena itu, Cak Imin meminta penundaan pemeriksaan yang dijadwalkan oleh KPK.
“Saya sudah dijadwalkan oleh teman-teman Jam’iyyatul Qurra wal Huffaz (JQH) organisasi para hafiz dan qori NU. Sudah dijadwalkan lama untuk membuka forum MTQ internasional dari banyak negara, sebagai Wakil Ketua DPR saya harus membuka itu, maka kemungkinan saya minta ditunda,” kata Cak Imin.
Cak Imin menghormati langkah KPK dalam mengusut kasus korupsi ini dan bahwa ia tidak melihat pemeriksaannya sebagai bagian dari isu politis, terutama setelah ia mendeklarasikan diri sebagai bakal calon wakil presiden berpasangan dengan Anies Baswedan.
“Saya tidak dalam kompetensi atau punya wewenang untuk menilai itu politis atau tidak politis,” katanya.








