Koma.id– Menteri Koordinasi Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menyatakan bahwa dinasti politik tidak dapat dihentikan karena tidak ada regulasi yang mengatur mengenai hal itu.
Biasanya dinasti politik cenderung terjadi di negara-negara yang tidak menerapkan sistem demokrasi, namun belakangan di negara demokrasi nampaknya tidak dapat menghambat soal dinasti politik.
“Dinasti politik itu sebenarnya bukan berada di negara demokrasi biasanya. Kalau seperti yang terjadi di negara-negara demokrasi itu tidak ada larangan,” kata Mahfud MD dikutip dalam acara Mata Najwa.
Menhan Sjafrie: Masyarakat Harus Gotong Royong Tangani Karhutla, Tak Bisa Hanya Andalkan Pemerintah
Sebagai ilustrasi, lanjut Mahfud, jika anak seorang presiden turut serta dalam pemilihan umum atau menduduki jabatan wakil presiden, tidak ada regulasi yang membatasi hal tersebut. Jadi sesungguhnya dinasti politik tidak bisa dicegah karena hukum mendukungnya.
“Saya katakan, ketika orang kenapa Pak Mahfud diam, saya mau ngelarang pakai apa wong hukum membenarkan itu,” imbuhnya.
Menurutnya, pelanggaran terhadap prinsip politik dinasti hanya dapat diprotes melalui sanksi sosial atau sanksi politik berupa kepercayaan masyarakat.
“Nah pelanggaran terhadap ini hanya bisa diprotes melalui sanksi sosial, mungkin sanski politik dalam pengertian kepercayaan publik kepadanya runtuh. Tapi mau dipenjara itu nggak bisa, dibawa pengadilan itu nggak bisa,” pungkasnya.








