KOMA.ID – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meminta Bareskrim agar menggunakan pemeran pengganti Bharada E saat proses rekonstruksi berlangsung.
Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution mengatakan, pihaknya sampai dengan saat ini masih melakukan pembicaraan dengan penyidik Bareskrim untuk membahas opsi pemeran pengganti tersebut.
Survei Poltracking Tunjukkan Bantuan Pemerintah dan MBG Picu Kepuasan Publik pada Prabowo-Gibran
“Salah satu cara yang bisa dipertimbangkan dalam proses rekonstruksi itu adalah dengan adanya pemeran pengganti (Bharada) E. Ini akan dikoordinasikan dengan penyidik,” kata Maneger, Senin (29/8/2022).
Maneger beralasan, keberadaan Bharada E atau Bharada Richard Eliezer berhadapan langsung dengan Ferdy Sambo terbilang riskan bagi keamanannya.
“Untuk itu LPSK akan koordinasikan dengan penyidik supaya tidak bertemu FS (Ferdy Sambo), demi kepentingan E dan kepentingan proses hukum,” tukasnya.
Guru Besar Apresiasi Penguatan Pendidikan Era Prabowo-Gibran, Tekankan Mutu dan Akses yang Merata
Polisi sendiri sebelumnya sudah memastikan akan menghadirkan lima orang tersangka kasus penbunuhan Brigadir Yoshua di komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kelima tersangka tersebut yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky, Kuat Ma’ruf serta Putri Candrawathi.














