Koma.id– Demonstrasi menuntut kepastian penerapan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) masih bergulir di kota-kota besar, dengan aksi kepung kantor KPU dan menghidupkan jalan-jalan di depan kantor DPRD di daerah-daerah lain. Para pengunjuk rasa yang tak terpuaskan memprotes lambannya implementasi keputusan MK, berjanji akan terus turun ke jalan hingga pendaftaran calon kepala daerah resmi dimulai.
Di tengah hiruk-pikuk tersebut, Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mendesak KPU untuk segera mengesahkan dan menerbitkan peraturan KPU (PKPU) yang sesuai dengan keputusan MK.
Ia menekankan pentingnya Pilkada 2024 berlangsung dengan asas demokratis dan konstitusional, menegaskan bahwa Partai Demokrat berkomitmen untuk memastikan pilkada kali ini berjalan dengan adil dan sesuai aturan.
Sementara itu, Komisi II DPR RI, yang sibuk memantau situasi, telah mengagendakan rapat khusus untuk membahas draf PKPU pada hari Senin, 26 Agustus 2024. Rapat ini akan menjadi ajang penting untuk membahas dan menyetujui rancangan PKPU terkait persyaratan pencalonan kepala daerah yang telah diajukan oleh KPU. KPU dan DPR telah menyepakati draf yang ada, namun implementasi keputusan MK menjadi sorotan utama, menunggu untuk ditindaklanjuti dengan langkah konkret.













