Koma.id– Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), telah menerima izin usaha pertambangan (IUP) batu bara dari Presiden Jokowi. Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, mengumumkan bahwa izin tersebut mencakup lahan tambang bekas milik Kaltim Prima Coal (KPC), sebuah nama besar dalam dunia pertambangan yang terafiliasi dengan Grup Bakrie.
Namun, di balik sorak-sorai dan pengumuman resmi ini, gelombang ketidakpuasan mulai mengemuka. Umar Hasibuan, salah satu warga Nahdlatul Ulama, mengungkapkan kekecewaannya yang mendalam terhadap keputusan PBNU.
Menurut Umar, fokus organisasi yang kini beralih ke urusan tambang batu bara justru mengabaikan peran pentingnya dalam mengawal konstitusi. Bahkan, dalam suasana politik yang memanas dengan maraknya aksi mahasiswa menuntut penegakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), PBNU dianggap kurang memberikan perhatian terhadap isu-isu krusial tersebut.








